Jakarta: Anggota DPR periode 2019-2024 dinilai belum terbebas dari masalah absensi. Tingkat kehadiran anggota DPR pada rapat paripurna masih tidak signifikan.
"Sifat bolos dan mangkir dari sidang masih melekat pada anggota DPR periode ini padahal baru saja dilantik. Itu juga sudah banyak yang bolos tidak ikut sidang," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M Jadiono di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 19 Desember 2019.
Menurut dia, satu-satunya kehadiran 100 persen ke-575 anggota DPR hanya pada rapat paripurna pelantikan, Selasa, 1 Oktober 2019. Hal serupa tak terjadi saat pelantikan pimpinan DPR.
"Jam berikutnya ketika harus menyaksikan pengambilan sumpah janji pimpinan DPR kehadiran mereka hanya 49,57 persen," ucap Jadiono.
Jadiono menyebut pada rapat penutupan masa sidang, Selasa, 17 Desember 2019, hanya 357 legislator yang hadir. Dia pun menyayangkan kondisi itu karena hanya 62,09 persen anggota yang masuk.
"Ini awal dari proses penataan kelembagaan yang kurang bagus," ucap Jadiono.
Dia menegaskan sifat mangkir ini mencederai demokrasi. Fenomena ini dikhawatirkan berlanjut hingga rapat paripurna yang menggunakan mekanisme pengambilan keputusan berdasar suara terbanyak.
Formappi mengingatkan sikap semacam ini tak elok diteruskan. Pasalnya, publik menginginkan anggota DPR periode 2019-2024 lebih rajin melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam mengikuti rapat Dewan.
Jakarta: Anggota DPR periode 2019-2024 dinilai belum terbebas dari masalah absensi. Tingkat kehadiran anggota DPR pada rapat paripurna masih tidak signifikan.
"Sifat bolos dan mangkir dari sidang masih melekat pada anggota DPR periode ini padahal baru saja dilantik. Itu juga sudah banyak yang bolos tidak ikut sidang," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M Jadiono di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 19 Desember 2019.
Menurut dia, satu-satunya kehadiran 100 persen ke-575 anggota DPR hanya pada rapat paripurna pelantikan, Selasa, 1 Oktober 2019. Hal serupa tak terjadi saat pelantikan pimpinan DPR.
"Jam berikutnya ketika harus menyaksikan pengambilan sumpah janji pimpinan DPR kehadiran mereka hanya 49,57 persen," ucap Jadiono.
Jadiono menyebut pada rapat penutupan masa sidang, Selasa, 17 Desember 2019, hanya 357 legislator yang hadir. Dia pun menyayangkan kondisi itu karena hanya 62,09 persen anggota yang masuk.
"Ini awal dari proses penataan kelembagaan yang kurang bagus," ucap Jadiono.
Dia menegaskan sifat mangkir ini mencederai demokrasi. Fenomena ini dikhawatirkan berlanjut hingga rapat paripurna yang menggunakan mekanisme pengambilan keputusan berdasar suara terbanyak.
Formappi mengingatkan sikap semacam ini tak elok diteruskan. Pasalnya, publik menginginkan anggota DPR periode 2019-2024 lebih rajin melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam mengikuti rapat
Dewan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)