Wakil Ketua DPR Sufmi Ahmad Dasco. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Wakil Ketua DPR Sufmi Ahmad Dasco. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

DPR dan Pemerintah Merembukkan RUU HIP

Kautsar Widya Prabowo • 16 Juli 2020 11:17
Jakarta: DPR dan pemerintah akan merundingkan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). DPR akan menerima semua masukan maupun kritik dari pemerintah.
 
"Saya belum dapat informasi pasti siapa saja, tetapi karena memang itu ada masukan atau sikap dari pemerintah, ya kita akan terima," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Ahmad Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.
 
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Trenggono direncanakan hadir dalam perbincangan dengan DPR mengenai RUU HIP.

Baca: Menko Polhukam Bakal Sampaikan Penundaan Pembahasan RUU HIP
 
Sebelumnya, Mahfud mengatakan pemerintah akan meminta penundaan pembahasan RUU HIP. Permintaan penundaan itu akan disampaikan secara resmi ke DPR pada Kamis, 16 Juli 2020.
 
"Akan menyampaikannya secara resmi, secara fisik, dalam bentuk surat menteri, yang akan menyampaikan ke situ, mewakili Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020.
 
Mahfud menjelaskan penundaan pembahasan RUU HIP didasarkan pada dua alasan. Pertama pemerintah ingin fokus kepada penanganan korona dan materinya dianggap masih menjadi pertentangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan