Jakarta: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai Golkar menghargai upaya Lembaga Antikorupsi tersebut.
"Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK," kata Ketua Badan Advokasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) Golkar Supriansa saat dihubungi, Jumat, 24 September 2021.
KPK terpaksa menjemput Azis. Pasalnya, pimpinan DPR koordinator politik dan keamanan (Korpolkam) DPR itu mangkir beberapa kali dari panggilan KPK.
Padahal, keterangan Azis sangat dibutuhkan. Terutama dalam pengusutan kasus suap penanganan perkara di beberapa daerah.
Baca: Azis Syamsuddin Tiba di KPK
Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah, Sumatra Selatan (Sumsel). Status tersebut bahkan sudah disematkan semenjak awal September 2021.
Selain itu, Azis terlibat kasus suap penanganan perkara di Tanjung Balai, Sumatra Utara. Sudah ada dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M Syahrial dan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Jakarta: Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Partai Golkar menghargai upaya Lembaga Antikorupsi tersebut.
"Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK," kata Ketua Badan Advokasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) Golkar Supriansa saat dihubungi, Jumat, 24 September 2021.
KPK terpaksa menjemput Azis. Pasalnya, pimpinan DPR koordinator politik dan keamanan (Korpolkam) DPR itu mangkir beberapa kali dari panggilan KPK.
Padahal, keterangan Azis sangat dibutuhkan. Terutama dalam pengusutan
kasus suap penanganan perkara di beberapa daerah.
Baca:
Azis Syamsuddin Tiba di KPK
Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah, Sumatra Selatan (Sumsel). Status tersebut bahkan sudah disematkan semenjak awal September 2021.
Selain itu, Azis terlibat kasus suap penanganan perkara di Tanjung Balai, Sumatra Utara. Sudah ada dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M Syahrial dan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)