Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2021. Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas yang ditetapkan pada 30 November 2021.
Keppres tersebut dibacakan Sekretaris Militer Tonny Harjono. Kemudian, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan yang diikuti tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas.
Baca: Menkes Janji Amankan Stok Vaksin Bagi Penyandang Disabilitas
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segara peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Jokowi diikuti tujuh komisioner Komisi Nasional Disabilitas di Istana Negara, Rabu, 2 Desember 2021.
Berikut daftar tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas:
Dante Rigmalia sebagai ketua merangkap anggota
Deka Kurniawan sebagai wakil ketua merangkap anggota
Eka Prastama Widianta sebagai Anggota
Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero sebagai anggota
Fatimah Asri Mutmainah sebagaj Anggota
Jonna Arman Damanik sebagai Anggota
Rachmita Maun Harahap sebagai Anggota.
Para komisioner tersebut akan memegang jabatan dalam lima tahun ke depan sejak tanggal ditetapkan.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik keanggotaan
Komisi Nasional Disabilitas di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2021. Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas yang ditetapkan pada 30 November 2021.
Keppres tersebut dibacakan Sekretaris Militer Tonny Harjono. Kemudian, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan yang diikuti tujuh anggota Komisi Nasional
Disabilitas.
Baca:
Menkes Janji Amankan Stok Vaksin Bagi Penyandang Disabilitas
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segara peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata
Jokowi diikuti tujuh komisioner Komisi Nasional Disabilitas di Istana Negara, Rabu, 2 Desember 2021.
Berikut daftar tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas:
- Dante Rigmalia sebagai ketua merangkap anggota
- Deka Kurniawan sebagai wakil ketua merangkap anggota
- Eka Prastama Widianta sebagai Anggota
- Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero sebagai anggota
- Fatimah Asri Mutmainah sebagaj Anggota
- Jonna Arman Damanik sebagai Anggota
- Rachmita Maun Harahap sebagai Anggota.
Para komisioner tersebut akan memegang jabatan dalam lima tahun ke depan sejak tanggal ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)