Jakarta: Pemerintah diminta mendukung provider telekomunikasi melalui regulasi dan insentif. Hal tersebut untuk mewujudkan niat baik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperluas akses internet hingga ke pelosok.
"Kalau ini ranah provider tentu harus ada carrot and stick approach, di mana negara turut hadir memperketat regulasi, atau memberikan insentif. Agar swasta ini dilecut sedikit untuk memperluas jaringan ke daerah, untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," kata anggota Komisi I Rizki Aulia Rahman Natakusumah saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 29 Oktober 2021.
Menurut dia, kedua hal itu penting untuk mendukung upaya Kominfo memberikan hak masyarakat, yakni layanan internet. Menurut Rizki, Komisi I DPR menantikan komitmen Kominfo terkait perluasan jaringan. Sehingga, apapun yang menjadi upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat bakal didukung penuh.
"Kita dorong, kita dukung, kita nantikan dan kita awasi," kata dia.
Di sisi lain, Rizki menyebut langkah bisnis provider bisa menjadi momentum untuk memperkuat perluasan internet, seperti merger Indosat dan Tri. Sehingga, perlu didukung pemerintah melalui regulasi dan insentif.
Baca: Menkominfo Perkuat Regulasi Industri Pertelevisian
"Lagi-lagi kita tunggu aktualisasinya, ini memang kalau proses merger dari perusahaan swasta dari telekomunikasi ini tentu urusan masing-masing pihak swasta. Pemerintah harus mendukung hal ini untuk memperkuat perusahaan telekomunikasi di Tanah Air," kata dia.
Lebih lanjut, dia juga menitipkan pesan agar perluasan akses internet tak hanya menyasar daerah terluar atau 3T. Sebab, daerah pemilihan Rizki di Banten bagian selatan juga banyak yang belum tersentuh jaringan internet.
"Pemerintah, Pak Menkominfo Johnny G Plate, saya harapkan membuat statemen itu terobosan terkait perluasan sinyal telekomunikasi, itu harus dicerminkan lewat kebijakan beliau. Jadi insentif yang dikeluarkan Kominfo ke provider, untuk bisa menggenjot perluasan jaringan telokumnikasi," ujar Rizki.
Menurut dia, internet merupakan hak dasar rakyat yang harus dipenuhi. Jangan sampai karena dalih Banten bagian selatan berada di Jawa jadi alasan tak memperluas jaringan internet di sana.
"Di Banten bagian selatan ada daerah yang 3G aja susahnya minta ampun, tapi dua jam dari situ, di BSD, 5G bisa dinikmati," kata Rizki.
Jakarta: Pemerintah diminta mendukung provider telekomunikasi melalui regulasi dan insentif. Hal tersebut untuk mewujudkan niat baik Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kominfo) memperluas akses internet hingga ke pelosok.
"Kalau ini ranah provider tentu harus ada
carrot and stick approach, di mana negara turut hadir memperketat regulasi, atau memberikan insentif. Agar swasta ini dilecut sedikit untuk memperluas jaringan ke daerah, untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," kata anggota Komisi I Rizki Aulia Rahman Natakusumah saat dihubungi
Medcom.id, Jumat, 29 Oktober 2021.
Menurut dia, kedua hal itu penting untuk mendukung upaya Kominfo memberikan hak masyarakat, yakni layanan
internet. Menurut Rizki, Komisi I DPR menantikan komitmen Kominfo terkait perluasan jaringan. Sehingga, apapun yang menjadi upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat bakal didukung penuh.
"Kita dorong, kita dukung, kita nantikan dan kita awasi," kata dia.
Di sisi lain, Rizki menyebut langkah bisnis provider bisa menjadi momentum untuk memperkuat perluasan internet, seperti merger Indosat dan Tri. Sehingga, perlu didukung pemerintah melalui regulasi dan insentif.
Baca:
Menkominfo Perkuat Regulasi Industri Pertelevisian
"Lagi-lagi kita tunggu aktualisasinya, ini memang kalau proses merger dari perusahaan swasta dari telekomunikasi ini tentu urusan masing-masing pihak swasta. Pemerintah harus mendukung hal ini untuk memperkuat perusahaan telekomunikasi di Tanah Air," kata dia.
Lebih lanjut, dia juga menitipkan pesan agar perluasan akses internet tak hanya menyasar daerah terluar atau 3T. Sebab, daerah pemilihan Rizki di Banten bagian selatan juga banyak yang belum tersentuh jaringan internet.
"Pemerintah, Pak Menkominfo
Johnny G Plate, saya harapkan membuat statemen itu terobosan terkait perluasan sinyal telekomunikasi, itu harus dicerminkan lewat kebijakan beliau. Jadi insentif yang dikeluarkan Kominfo ke provider, untuk bisa menggenjot perluasan jaringan telokumnikasi," ujar Rizki.
Menurut dia, internet merupakan hak dasar rakyat yang harus dipenuhi. Jangan sampai karena dalih Banten bagian selatan berada di Jawa jadi alasan tak memperluas jaringan internet di sana.
"Di Banten bagian selatan ada daerah yang 3G aja susahnya minta ampun, tapi dua jam dari situ, di BSD, 5G bisa dinikmati," kata Rizki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)