Jakarta: Presiden Joko Widodo menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat alternatif rencana anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Alternatif anggaran guna mengantisipasi pandemi covid-19 yang belum selesai.
"Presiden meminta Pemilu 2024 harus diantisipasi tolong buat alternatif anggaran ketika ada bencana alam dan nonalam," kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam webinar bertajuk "Dinamika Demokrasi di Daerah Rawan Bencana" yang diselenggarakan KPU Sleman, Kamis, 18 November 2021.
Ilham menyampaikan melihat perkembangan kasus covid-19, terutama di negara-negara Eropa, angka kasus justru merebak. KPU RI telah menyiapkan melakukan rencana anggaran untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pemilihan menerapkan protokol kesehatan bila pandemi covid-19 belum selesai pada 2024. Seperti alat pelindung diri (APD) untuk petugas, penambahan tempat pemungutan suara (TPS). Anggaran pemilu dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan untuk pilkada tetap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kalau masih model seperti saat ini, pengadaan APD kembali ke APBN untuk pemilu dan APBD untuk pilkada," ucap dia.
Ilham menyebut Indonesia pernah mengalami pemilu di tengah beberapa jenis bencana, seperti bencana alam gunung meletus ketika Pemilu 2014 di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. KPU setempat memindahkan TPS.
Lalu, bencana nonalam yakni pandemi covid-19 pada Pilkada 2020. Serta bencana sosial seperti konflik di Aceh pada 1999. Ilham menyebut saat itu TPS dibangun di dekat pos militer.
"Indonesia sudah punya pengalaman beberapa model bencana. Seharusnya ini bisa dimitigasi dan antisipasi," tutur dia.
Adapun dampak bencana terhadap pemilu, antara lain penduduk meninggal atau mengungsi. Ilham mencontohkan bencana alam masif gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, yang membuat daftar pemilih berubah sehingga tidak akurat lagi.
"Kampanye juga sensitif, seperti sedang bencana ada kampanye dan politik uang dimanfaatkan karena masyarakat dalam kondisi sulit," ucap dia.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisioner KPU Kabupaten Sleman Indah Sri Wulandari menyebut pemutakhiran data pemilih di daerah rawan bencana amat penting. Terlebih, Kabupaten Sleman, Jawa Tengah hampir seluruh wilayahnya rawan bencana.
Indah menyebut ada tujuh potensi bencana alam di Sleman, yakni erupsi gunung berapi, banjir, longsor, gempa bumi, dan kebakaran. "Pada musim hujan, seluruh daerah di Kabupaten Sleman riskan terkena angin kencang," tutur dia.
Sementara itu, terkait pandemi covid-19, KPU Kabupaten Sleman mencatat per 14 November 2021 masih ada empat kelurahan masuk kategori zona merah atau risiko tinggi penularan. Selebihnya masuk kategori zona oranye, kuning, dan hijau.
Indah menegaskan mitigasi dan kapasitas kebencanaan perlu ditingkatkan terhadap penyelenggara, peserta pemilu, pemerintah dan pemilih untuk mengurangi kerentanan akibat bencana. Hal lain yang perlu diperhatikan yakni pemutakhiran data pemilih karena amat menentukan tahapan pemilu selanjutnya untuk penentuan TPS, alokasi logistik, dan rekapitulasi suara.
"Jika data valid, tahapan berjalan lancar. Bencana bukan jadi alasan mengabaikan hak pilih warga yang wilayahnya terkena bencana," ucap dia.
Baca: Presiden: Sisihkan Anggaran untuk Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19
Jakarta: Presiden Joko Widodo menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (
KPU) membuat alternatif rencana anggaran Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024. Alternatif anggaran guna mengantisipasi
pandemi covid-19 yang belum selesai.
"Presiden meminta Pemilu 2024 harus diantisipasi tolong buat alternatif anggaran ketika ada bencana alam dan nonalam," kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam webinar bertajuk "Dinamika Demokrasi di Daerah Rawan Bencana" yang diselenggarakan KPU Sleman, Kamis, 18 November 2021.
Ilham menyampaikan melihat perkembangan kasus covid-19, terutama di negara-negara Eropa, angka kasus justru merebak. KPU RI telah menyiapkan melakukan rencana anggaran untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2024.
Pemilihan menerapkan protokol kesehatan bila pandemi covid-19 belum selesai pada 2024. Seperti alat pelindung diri (APD) untuk petugas, penambahan tempat pemungutan suara (TPS). Anggaran pemilu dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan untuk pilkada tetap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kalau masih model seperti saat ini, pengadaan APD kembali ke APBN untuk pemilu dan APBD untuk pilkada," ucap dia.
Ilham menyebut Indonesia pernah mengalami pemilu di tengah beberapa jenis bencana, seperti bencana alam gunung meletus ketika Pemilu 2014 di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. KPU setempat memindahkan TPS.
Lalu, bencana nonalam yakni pandemi covid-19 pada Pilkada 2020. Serta bencana sosial seperti konflik di Aceh pada 1999. Ilham menyebut saat itu TPS dibangun di dekat pos militer.
"Indonesia sudah punya pengalaman beberapa model bencana. Seharusnya ini bisa dimitigasi dan antisipasi," tutur dia.
Adapun dampak bencana terhadap pemilu, antara lain penduduk meninggal atau mengungsi. Ilham mencontohkan bencana alam masif gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, yang membuat daftar pemilih berubah sehingga tidak akurat lagi.
"Kampanye juga sensitif, seperti sedang bencana ada kampanye dan politik uang dimanfaatkan karena masyarakat dalam kondisi sulit," ucap dia.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisioner KPU Kabupaten Sleman Indah Sri Wulandari menyebut pemutakhiran data pemilih di daerah rawan bencana amat penting. Terlebih, Kabupaten Sleman, Jawa Tengah hampir seluruh wilayahnya rawan bencana.
Indah menyebut ada tujuh potensi bencana alam di Sleman, yakni erupsi gunung berapi, banjir, longsor, gempa bumi, dan kebakaran. "Pada musim hujan, seluruh daerah di Kabupaten Sleman riskan terkena angin kencang," tutur dia.
Sementara itu, terkait pandemi covid-19, KPU Kabupaten Sleman mencatat per 14 November 2021 masih ada empat kelurahan masuk kategori zona merah atau risiko tinggi penularan. Selebihnya masuk kategori zona oranye, kuning, dan hijau.
Indah menegaskan mitigasi dan kapasitas kebencanaan perlu ditingkatkan terhadap penyelenggara, peserta pemilu, pemerintah dan pemilih untuk mengurangi kerentanan akibat bencana. Hal lain yang perlu diperhatikan yakni pemutakhiran data pemilih karena amat menentukan tahapan pemilu selanjutnya untuk penentuan TPS, alokasi logistik, dan rekapitulasi suara.
"Jika data valid, tahapan berjalan lancar. Bencana bukan jadi alasan mengabaikan hak pilih warga yang wilayahnya terkena bencana," ucap dia.
Baca:
Presiden: Sisihkan Anggaran untuk Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)