Surya Paloh Instruksikan Kader NasDem Tak Terpancing Berbagai Provokasi Kasus Johnny
Fachri Audhia Hafiez • 18 Mei 2023 09:26
Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menginstruksikan kadernya tak terpancing berbagai provokasi terkait kasus yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Johnny ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
"Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini," kata Surya Paloh melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Mei 2023.
Surya Paloh meminta kadernya fokus bekerja sesuai bidang masing-masing. Sekaligus, fokus menyukseskan pemenangan Partai NasDem pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik partai, utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang," tegas Surya Paloh.
Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Johnny diduga meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan BTS BAKTI Kominfo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menginstruksikan kadernya tak terpancing berbagai provokasi terkait kasus yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Johnny ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
"Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini," kata Surya Paloh melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Mei 2023.
Surya Paloh meminta kadernya fokus bekerja sesuai bidang masing-masing. Sekaligus, fokus menyukseskan pemenangan Partai NasDem pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik partai, utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang," tegas Surya Paloh.
Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Johnny diduga meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan BTS BAKTI Kominfo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)