Kuasa hukum Partai Buruh Ferry Amsari. Metro TV/Nadia Ayu Soraya
Kuasa hukum Partai Buruh Ferry Amsari. Metro TV/Nadia Ayu Soraya

Partai Buruh Ajak 30 Penolak Presidential Threshold 20% Kembali Berjuang ke MK

MetroTV • 31 Juli 2023 16:09
Jakarta: Kuasa Hukum Partai Buruh Ferry Amsari mengajak para penggugat perkara presidential threshold sebelumnya untuk bergabung bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyebut penegakan konstitusi harus dilakukan bersama-sama.
 
“Kita akan buktikan apa yang diputus selama ini, apa yang dihindari selama ini oleh MK harus dipertanggungjawabkan melalui perkara ini,” kata Ferry usai Forum Group Discussion (FGD) Partai Buruh di Gedung Juang 45, Jakarta pada Senin, 31 Juli 2023.
 
Ferry menjelaskan ambang batas pencalonan presiden tidak pernah ada di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini disebut menjadi persoalan bagi seluruh partai, kesempatan untuk maju justru di cawe-cawe dengan peraturan yang ada.

“Putra-putra dan putri-putri, ibu-ibu, emak-emak terbaik bangsa yang sudah bisa mencalonkan jadi presiden juga, karena ketentuan pasal ini tidak ada dalam konstitusi tapi di buat-buat ada,” jelas dia.
 
Baca Juga: Sidang MK: UU Cipta Kerja Tak Penuhi Unsur Kegentingan Memaksa dalam Masalah Ekonomi

Pengamat Tata Hukum Negara Bivitri Susanti menerangkan MK sebagai pengontrol jalannya eksekutif dan legislatif tidak konsisten terhadap setiap dikeluarkan keputusan. Dia menyebut MK selalu mengeluarkan argumen serupa terkait perkara presidential threshold, yakni open legal policy.
 
“Sudah 30 kali permohonan judicial review terhadap masalah presidential threshold ini. Entah ditolak, entah tidak dapat diterima,” terang Bivitri.
 
Open legal policy atau kebijakan hukum terbuka adalah wewenang pembentuk UU, jika konstitusi menjadi norma hukum tertinggi tidak dapat memberikan batasan yang pasti terkait bagaimana seharusnya mengatur materi dalam UU.
 
Bivitri mengingatkan menuntaskan perkara presidential threshold sangat penting untuk peradaban politik. Dia berharap sejumlah pihak dapat berkontribusi bersama dan memperkuat sistem presidensil di Tanah Air.
 
“Tersingkirkan terus (perkara presidential threshold), dan ini saatnya dan ini sumbangan yang sangat penting sekali untuk membangun peradaban politik,” ujar dia.
 
(Nadia Ayu Soraya)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan