"Menjunjung tinggi prinsip checks and balances, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara," ujar Bamsoet dalam pidatonya pada Hari Konstitusi, Jumat, 18 Agustus 2023.
Bamsoet menekankan demokrasi konstitusional yang dijalankan merupakan perpaduan konsep bernegara dari aspek politik dan hukum. Demokrasi melandaskan pada pengakuan terhadap rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam penyelenggaraan negara.
"Tindakan negara dan penyelenggara negara memerlukan persetujuan rakyat. Kekuasaan tidak dapat dimiliki dan digunakan secara semena-mena tanpa mendapatkan legitimasi dari rakyat," tegasnya.
Baca juga: Puan Tak Tahu Alasan Golkar Lebih Memilih Merapat ke Prabowo |
Ia menyebut sejak awal kemerdekaan, UUD 1945 telah menjadi pijakan yang mengikat dan mencerminkan semangat juang rakyat mencapai kemerdekaan dan kemandirian. Perubahan UUD 1945 yang dilakukan pada 1999-2002, merupakan reformasi konstitusi untuk memperkuat demokrasi konsitusional di Indonesia.
Namun, kata Bamsoet, konstitusi Indonesia masih perlu penyempurnaan. Terutama, saat terjadi dispute konstitusi yang memerlukan jalan keluar, salah satunya amendemen.
"Indonesia semestinya dijalankan oleh wakil-wakil rakyat, wakil-wakil daerah, dan wakil-wakil golongan yang merupakan perwujudan/representasi dari kedaulatan rakyat, yang dipilih secara langsung oleh rakyat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id