medcom.id, Jakarta: Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa meminta bantuan kepada Dinas Sosial di daerah untuk melakukan validasi atau pembaharuan data warga miskin secara teratur.
Kemensos masih terus melakukan pembaharuan data warga miskin agar pelaksanaan program pemerintah di bidang sosial dapat lebih tepat sasaran.
Proses validasi data Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011 yang digunakan sebagai basis data pemberian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), seharusnya dilakukan setiap tiga tahun sekali.
Tapi, kata Khofifah, anggaran validasi data tidak ada di APBN 2015. Anggaran untuk validasi, kemungkinan akan menggunakan APBNP 2015. Anggaran yang dibutuhkan untuk validasi data cukup besar yaitu mencapai Rp1,1 triliun.
"Untuk mempersingkat waktu, Kemensos sudah menyiapkan data PPLS 2011 untuk dicocokkan dengan data Dinas Sosial di daerah. Proses ini adalah inisiatif Kemensos agar data tidak salah dan pemberian bantuan tepat sasaran. Saya targetkan pada akhir Desember, semua Dinas Sosial sudah bisa memberikan data terbaru," jelasnya pada Rabu (31/12/2014).
Sejak pertengahan Desember, Kemensos sudah mengirim data internal berupa Basis Data Terpadu (BDT) berdasarkan PPLS 2011 yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ke masing-masing Dinas Sosial daerah. Menurutnya pengiriman data tersebut dilakukan agar pencocokan warga miskin di kabupaten/kota selesai pada akhir Desember ini.
Penggunaan BDT pada pembagian KKS, KIP, dan KIS, masih mengakibatkan apa yang disebut sebagai kesalahan inklusi dan kesalahan eksklusi akibat penggunaan data yang kurang valid. Menurut Khofifah, inclusion error<> artinya warga yang masuk dalam kategori mampu tetapi mereka terdaftar mendapat bantuan.
Sedangkan exclusion error adalah sebaliknya, yakni warga yang tidak mampu justru tidak menerima bantuan.
Karena penggunaan BDT data PPLS 2011 pada program PSKS sudah dianggap tidak komprehensif, maka pembaharuan data memang harus dilakukan secara intensif dengan jarak waktu yang dekat, sehingga program pemerintah yang menggunakan dapat tepat sasaran.
medcom.id, Jakarta: Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa meminta bantuan kepada Dinas Sosial di daerah untuk melakukan validasi atau pembaharuan data warga miskin secara teratur.
Kemensos masih terus melakukan pembaharuan data warga miskin agar pelaksanaan program pemerintah di bidang sosial dapat lebih tepat sasaran.
Proses validasi data Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011 yang digunakan sebagai basis data pemberian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), seharusnya dilakukan setiap tiga tahun sekali.
Tapi, kata Khofifah, anggaran validasi data tidak ada di APBN 2015. Anggaran untuk validasi, kemungkinan akan menggunakan APBNP 2015. Anggaran yang dibutuhkan untuk validasi data cukup besar yaitu mencapai Rp1,1 triliun.
"Untuk mempersingkat waktu, Kemensos sudah menyiapkan data PPLS 2011 untuk dicocokkan dengan data Dinas Sosial di daerah. Proses ini adalah inisiatif Kemensos agar data tidak salah dan pemberian bantuan tepat sasaran. Saya targetkan pada akhir Desember, semua Dinas Sosial sudah bisa memberikan data terbaru," jelasnya pada Rabu (31/12/2014).
Sejak pertengahan Desember, Kemensos sudah mengirim data internal berupa Basis Data Terpadu (BDT) berdasarkan PPLS 2011 yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ke masing-masing Dinas Sosial daerah. Menurutnya pengiriman data tersebut dilakukan agar pencocokan warga miskin di kabupaten/kota selesai pada akhir Desember ini.
Penggunaan BDT pada pembagian KKS, KIP, dan KIS, masih mengakibatkan apa yang disebut sebagai kesalahan inklusi dan kesalahan eksklusi akibat penggunaan data yang kurang valid. Menurut Khofifah, inclusion error<> artinya warga yang masuk dalam kategori mampu tetapi mereka terdaftar mendapat bantuan.
Sedangkan
exclusion error adalah sebaliknya, yakni warga yang tidak mampu justru tidak menerima bantuan.
Karena penggunaan BDT data PPLS 2011 pada program PSKS sudah dianggap tidak komprehensif, maka pembaharuan data memang harus dilakukan secara intensif dengan jarak waktu yang dekat, sehingga program pemerintah yang menggunakan dapat tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)