medcom.id Jakarta: Perdebatan soal RUU Pilkada semakin memanas jelang pengesahannya, besok, Kamis (25/9/2014). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersikeras memilih Pilkada diwenangkan kepada DPRD.
"Pilkada langsung melemahkan parpol sebagai pilar demokrasi. Bahwa parpol brengsek, jangan lumbungnya dibakar tapi orangnya," kata Ketua DPP PKS Nasir Djamil dalam dialog demokrasi di The Habibie Center, Jalan Kemang Selatan, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014).
Menurutnya, Pilkada secara langsung dan tidak langsung sama-sama sesuai dengan konstitusi. Hal tersebut tertera dalam UUD, meski diakui masing-masing model pemilihan memiliki kekurangan dan kelebihan.
"Pilkada tak langsung dan langsung sama-sama konstitusional. Di UUD Pasal 8 Ayat 4 sebut Gubernur, bupati, walikota dipilih demokratis. Syaratnya transparan dan, akuntabel," terangnya.
Berdasarkan pengalaman yang pernah ia dapatkan saat menjadi calon wakil gubernur Provinsi Nangroe Aceh Daroesalam beberapa tahun silam, Pilkada langsung justru membuat praktik money politics lebih tinggi. Hal ini karena para calon kepala daerah harus mengambil hati rakyat.
"Dia yang punya uang, bisa jadi kepala daerah dan lupakan partai yang mengusungnya. Dia sudah bayar proposalnya, tidak ada kebanggaan pada parpol, ini membusukkan demokrasi," tutup Anggota Komisi III DPR itu.
medcom.id Jakarta: Perdebatan soal RUU Pilkada semakin memanas jelang pengesahannya, besok, Kamis (25/9/2014). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersikeras memilih Pilkada diwenangkan kepada DPRD.
"Pilkada langsung melemahkan parpol sebagai pilar demokrasi. Bahwa parpol brengsek, jangan lumbungnya dibakar tapi orangnya," kata Ketua DPP PKS Nasir Djamil dalam dialog demokrasi di The Habibie Center, Jalan Kemang Selatan, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014).
Menurutnya, Pilkada secara langsung dan tidak langsung sama-sama sesuai dengan konstitusi. Hal tersebut tertera dalam UUD, meski diakui masing-masing model pemilihan memiliki kekurangan dan kelebihan.
"Pilkada tak langsung dan langsung sama-sama konstitusional. Di UUD Pasal 8 Ayat 4 sebut Gubernur, bupati, walikota dipilih demokratis. Syaratnya transparan dan, akuntabel," terangnya.
Berdasarkan pengalaman yang pernah ia dapatkan saat menjadi calon wakil gubernur Provinsi Nangroe Aceh Daroesalam beberapa tahun silam, Pilkada langsung justru membuat praktik
money politics lebih tinggi. Hal ini karena para calon kepala daerah harus mengambil hati rakyat.
"Dia yang punya uang, bisa jadi kepala daerah dan lupakan partai yang mengusungnya. Dia sudah bayar proposalnya, tidak ada kebanggaan pada parpol, ini membusukkan demokrasi," tutup Anggota Komisi III DPR itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)