medcom.id, Jakarta: Ketua Panitia Kerja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja meyakini pengesahan dapat dilakukan di akhir bulan ini. Ia mengatakan dari dua draf yang telah disipakan Panja RUU Pilkada, yakni draf pilkada langsung dan pilkada tidak langsung sudah melewati proses penyempurnaan.
Dengan begitu, ia meyakini kecil potensi untuk diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi. Namun kalau ada pihak yang melakukan hal itu, Ia menilai sebagai hak konstitusional setiap orang.
"Kedua draf itu sudah disusun oleh semua fraksi, yang setuju langsung ikut menyempurnakan draf yang tidak langsung, begitu juga sebaliknya. Jadi semua celah kekurangan sudah diperbaiki, tinggal masing-masing legowo apa yang akan diputuskan," ujar Hakam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014).
Lebih lanjut kata Hakam, pihaknya masih mengusahakan agar pengambilan keputusan terhadap RUU Pilkada dapat dilakukan dengan musyawarah mufakat, bukan voting.
"Saya kira seoptimal mungkin, kalau bisa jangan voting. Siang ini kita ada rapat keputusan mengenai pendapat mini fraksi. Ini yang jadi ukuran apa posisi masing-masing fraksi atau ada pergeseran," pungkasnya.
medcom.id, Jakarta: Ketua Panitia Kerja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja meyakini pengesahan dapat dilakukan di akhir bulan ini. Ia mengatakan dari dua draf yang telah disipakan Panja RUU Pilkada, yakni draf pilkada langsung dan pilkada tidak langsung sudah melewati proses penyempurnaan.
Dengan begitu, ia meyakini kecil potensi untuk diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi. Namun kalau ada pihak yang melakukan hal itu, Ia menilai sebagai hak konstitusional setiap orang.
"Kedua draf itu sudah disusun oleh semua fraksi, yang setuju langsung ikut menyempurnakan draf yang tidak langsung, begitu juga sebaliknya. Jadi semua celah kekurangan sudah diperbaiki, tinggal masing-masing
legowo apa yang akan diputuskan," ujar Hakam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014).
Lebih lanjut kata Hakam, pihaknya masih mengusahakan agar pengambilan keputusan terhadap RUU Pilkada dapat dilakukan dengan musyawarah mufakat, bukan
voting.
"Saya kira seoptimal mungkin, kalau bisa jangan
voting. Siang ini kita ada rapat keputusan mengenai pendapat mini fraksi. Ini yang jadi ukuran apa posisi masing-masing fraksi atau ada pergeseran," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)