Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

Menkumham Minta Masyarakat Ikut Laporkan WNA Ilegal

Renatha Swasty • 19 Januari 2017 19:05
medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta peran serta masyarakat dalam melaporkan warga negara asing yang melakukan pelanggaran. Dengan begitu, akan lebih mudah menindak.
 
"Kita berharap kerja sama masyarakat agar kita mudah mendeteksi pelanggaran hukum orang asing," kata Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
 
Tahun 2016, kata Yasonna, sudah ribuan warga negara asing yang ditindak. Tiga negara yang paling sering ditindak yakni 1.837 warga Tiongkok, 665 warga Afganistan, dan 389 warga Bangladesh.

Sampai saat ini, kata Yasonna, sudah ada 613 Tim pengawas orang asing (tim pora) di daerah dan 224 sekretariat tim pora untuk mengawasi warga negara asing yang melakukan pelanggaran. Meski begitu, tetap perlu ada peran serta masyarakat.
 
Ke depan, pengawasan warga negara asing di Indonesia akan dilakukan dengan sistem barcode. Nantinya barcode terpasang di visa masing-masing orang.
 
"Dulu cap sekarang barcode itu sudah melekat siapa, seluruh penerbangan dalam dan ke luar negeri seorang asing memasang tiket lalu ada barcode tahu dia pergi," beber Yasonna.
 
Sementara itu, Yasonna menyebut pihaknya juga kerap menindak tenaga kerja asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Misalnya, tidak memiliki INTA tapi sudah bekerja, atau menggunakan visa palsu.
 
Untuk menindak itu, Yasonna mengungkapkan tim pora menggunakan grup WhatsApp untuk koordinasi. Info lagi-lagi didapat dengan bantuan masyarakat.
 
"Orang asing memalsukan visa, memalsukan izin tinggal di kita itu sindikat, itu ditangkap karena laporan masyarakat, daripada buat hoax beritahu lurah dan aparat (bila ada WNA ilegal)," kata dia.
 
Pihaknya juga terus membangun sistem terpadu dengan Kemenpar dan Kemenaker.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan