medcom.id, Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menghadiri debat kandidat kedua Pilgub DKI di Hotel Bidakara, Jakarta. Kedatangan Antasari membetot perhatian, terlebih ada isu hendak merapat ke salah satu partai politik merebak.
Antasari sempat menyampaikan ingin menyalurkan ilmu dan pikirannya agar lebih efektif melalui partai politik. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan pihaknya dengan terbuka menerima Antasari karena memiliki kesamaan prinsip.
"Kita ini satu prinsip, satyameva jayate, siapa yang benar, itu yang akan menang," kata Hasto kepada Metrotvnews.com di sela debat, Jumat (27/1/2017).
Hasto juga menilai, kedatangan Antasari yang tegas mengatakan mendukung Presiden Joko Widodo merupakan salah satu bentuk terima kasih karena diberi grasi. Antasari, kata dia, merupakan orang yang diperlakukan tidak adil.
"Siapa pun yang mendapatkan ketidakadilan, PDI Perjuangan rangkul," tegas Hasto.
Antasari sebelumnya dinyatakan bersalah sebagai otak pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Pada 11 Februari 2010, dia divonis 18 tahun penjara. Setelah tujuh setengah tahun dipenjara, Antasari akhirnya bisa menghirup udara bebas, karena mendapatkan bebas bersyarat pada 10 November 2016.
Jokowi, melalui keputusan presiden (Keppres) mengabulkan grasi Antasari. Keppres dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Januari.
Salah satu pertimbangan Presiden ialah rekomendasi Mahkamah Agung. Jokowi akhirnya memutuskan mengurangi hukuman Antasari sebanyak 6 tahun.
medcom.id, Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menghadiri debat kandidat kedua Pilgub DKI di Hotel Bidakara, Jakarta. Kedatangan Antasari membetot perhatian, terlebih ada isu hendak merapat ke salah satu partai politik merebak.
Antasari sempat menyampaikan ingin menyalurkan ilmu dan pikirannya agar lebih efektif melalui partai politik. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan pihaknya dengan terbuka menerima Antasari karena memiliki kesamaan prinsip.
"Kita ini satu prinsip, satyameva jayate, siapa yang benar, itu yang akan menang," kata Hasto kepada
Metrotvnews.com di sela debat, Jumat (27/1/2017).
Hasto juga menilai, kedatangan Antasari yang tegas mengatakan mendukung Presiden Joko Widodo merupakan salah satu bentuk terima kasih karena diberi grasi. Antasari, kata dia, merupakan orang yang diperlakukan tidak adil.
"Siapa pun yang mendapatkan ketidakadilan, PDI Perjuangan rangkul," tegas Hasto.
Antasari sebelumnya dinyatakan bersalah sebagai otak pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Pada 11 Februari 2010, dia divonis 18 tahun penjara. Setelah tujuh setengah tahun dipenjara, Antasari akhirnya bisa menghirup udara bebas, karena mendapatkan bebas bersyarat pada 10 November 2016.
Jokowi, melalui keputusan presiden (Keppres) mengabulkan grasi Antasari. Keppres dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Januari.
Salah satu pertimbangan Presiden ialah rekomendasi Mahkamah Agung. Jokowi akhirnya memutuskan mengurangi hukuman Antasari sebanyak 6 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)