Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPU Badung Dimarahi Warga yang Identitasnya Dicatut Parpol

Fachri Audhia Hafiez • 05 November 2022 08:51
Badung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menerima aduan terkait pencatutan keanggotaan partai politik (parpol). Nomor induk kependudukan (NIK) warga dicatut dan masuk dalam kader parpol.
 
"Ya ada (laporan dicatut) jadi di samping memang kita di sini sudah membuat help desk namanya ya, menerima pengaduan utama dari masyarakat," kata Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, di Kantor KPU Kabupaten Badung, Jumat, 4 November 2022.
 
Kondisi itu membuat tim KPU Kabupaten Badung terjun ke lapangan dan melakukan pengecekan. Namun, mereka justru dimarahi oleh warga yang dicatut NIK-nya oleh parpol.

"Jadi (ceritanya) 'bapak dapatnya dari mana nih kok bisa begitu' kita yang malah dimarah. Akhirnya udah kita kenalkan dengan kalau tim verifikator itu 'Pak kami dari verifikator', (malah bertanya) Apa itu?, (Setelah kami bilang) 'Pak kami dari petugas sensus' Oh 'iya iya gimana'. Baru dia persilakan," ungkap Semara.
 
KPU membantu warga yang merasa identitasnya dicatut untuk didata. Warga diminta menandatangani surat pernyataan bukan sebagai kader parpol.
 
"Jadi mereka membuat surat pernyataan bukan sebagai anggota partai politik. Nanti mekanismenya adalah kita pun harus mengupload itu. Jadi kalau ada warga masyarakat pada saat kita verifikasi faktual menyatakan dirinya bukan sebagian anggota partai politik, lampiran surat pernyataan itu harus kita upload juga ke dalam aplikasi Sipol (Sistem Informasi Parpol)," jelas Semara.

Baca: Tingkat Partisipasi Pemilih Kecamatan Kuta Selatan Rendah, Kenapa?


Semara enggan mengungkap parpol mana yang mencatut identitas warga sebagai kader. Namun, dia memastikan hal itu tidak dilakukan masif.
 
"Ya ada kita tidak bisa bilang masif ya, karena hanya beberapa saja laporan-laporan seperti itu," ucap Semara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan