Anggota KPU Idham Kholik. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Anggota KPU Idham Kholik. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

PSI Dinyatakan Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Tingkat Pusat

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 16 Oktober 2022 09:47
Jakarta: Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual Pemilu 2024 tingkat Pusat. Hal ini berdasarkan pengecekan seluruh data di tingkat pusat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
 
"Kami mengecek semua data, menyangkut kepengurusan, perwakilan perempuan, dan domisili, kami berkesimpulan bahwa PSI memenuhi syarat di tingkat pusat," papar Komisioner KPU RI, Idham Holik, Minggu, 16 Oktober 2022.
 
Sebagai contoh, hasil verifikasi keterwakilan perempuan di kepengurusan DPP PSI mencapai PSI 62,5 persen. Hal ini memenuhi aturan UU Pemilu pasal 173 ayat 2 yang mensyaratkan 30 persen.

Saat pengecekan oleh KPU dan Bawaslu RI, semua pengurus DPP PSI hadir dengan dipimpin Ketua Umum Giring Ganesha. Giring mengaku bersyukur bahwa proses verifikasi faktual dari KPU berjalan lancar.
 
"Alhamdulillah, hari ini berjalan lancar. Sangat lega karena satu fase telah dilalui. Terima kasih atas profesionalisme KPU dan Bawaslu," kata Giring.
 

Baca juga: Perludem Anjurkan KPU Beri Asuransi bagi Badan Ad Hoc


 
Setelah ini, proses verifikasi faktual partai politik akan berlanjut ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hasil akhir akan diumumkan pada pertengahan Desember 2022.
 
Adapun pada pelaksanaan verifikasi faktual hari pertama pada Sabtu, 15 Oktober 2022, KPU RI telah melakukan verifikasi faktual atas Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan, dan Alamat Kantor Partai Politik Tingkat Pusat.
 
Berikut daftar parpol terverifikasi faktual dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) di hari pertama:
 
1. Partai Gelora Indonesia
2. Partai Garuda
3. PSI
4. PKN
5. Partai Buruh
6. PBB
7. Partai Ummat

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan