Ilustrasi undang-undang. Medcom.id
Ilustrasi undang-undang. Medcom.id

Pemerintah Diminta Segera Menerbitkan Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Anggi Tondi Martaon • 03 November 2020 14:58
Jakarta: Partai NasDem menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Pemerintah diminta segera mengeluarkan aturan turunan omnibus law sektor investasi tersebut.
 
"Kalau kemudian PP (peraturan pemerintah) dan Perpres (peraturan presiden) belum selesai kan tidak ada gunanya," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali kepada Medcom.id, Selasa, 3 November 2020.
 
Ali meminta pemerintah bergerak cepat menyelesaikan aturan teknis UU Cipta Kerja. Ketua Fraksi NasDem di DPR itu berharap implementasi UU Cipta Kerja mempermudah masuknya investasi.

(Baca: Implementasi UU Cipta Kerja Mesti Dikawal)
 
Dia menyebut Indonesia sangat membutuhkan peningkatan investasi. Sebab, Indonesia tengah diterpa krisis akibat pandemi covid-19 (korona).
 
"Ini yang kemudian kita harapkan dalam suasana pandemi dan krisis ini bisa menuntun Indonesia bisa keluar dari permasalahan krisis yang sedang kita hadapi," ungkap dia.
 
Ali juga mengingatkan pemerintah tidak tertutup saat membahas aturan teknis UU Cipta Kerja. Semua pihak terkait harus dilibatkan dalam pembahasan PP dan Perpres.
 
"Sehingga kita harapkan PP yang diterbitkan itu tidak terjadi resistensi lagi," ujar dia.
 
Aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja tengah disiapkan pemerintah. Eksekutif menargetkan penyusunan PP dan perpres selesai tiga bulan setelah omnibus law disahkan pada Rapat Paripurna DPR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan