medcom.id, Jakarta: Politikus PPP Arsul Sani tidak masalah dengan permintaan tambahan kursi pimpinan buat Partai Gerindra dan PKB. Namun, dia meminta supaya partai yang mendapat jatah pimpinan melepaskan jabatan lain.
Jabatan lain yang dimaksud, misalnya, pimpinan alat kelengkapan dewan, pimpinan komisi, atau pimpinan badan. "Jangan kepentingan satu dua fraksi saja, kepentingan semua itu seperti ini, bukan semua harus dapat pimpinan. Kalau pun itu, enggak nolak juga PPP kalau seperti itu," kata Politikus PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Baca: PKB Setuju PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan
Pelepasan jabatan lain selaras asas keadilan. Menurut Arsul, jangan hanya mau mendapatkan hak, tapi tidak mau memberikan hak kepada yang lain. Jadi, hak setiap partai terpenuhi. "Kalau enggak ya akan saling meminta," ujar dia.
DPR mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau RUU MD3. Revisi memusatkan penambahan kursi buat partai pemenang pemilu, PDI Perjuangan.
Tapi, belakangan, Partai Gerindra dan PKB menginginkan kursi pimpinan. Gerindra ingin dapat kursi MPR, sedangkan PKB ingin dapat kursi DPR.
medcom.id, Jakarta: Politikus PPP Arsul Sani tidak masalah dengan permintaan tambahan kursi pimpinan buat Partai Gerindra dan PKB. Namun, dia meminta supaya partai yang mendapat jatah pimpinan melepaskan jabatan lain.
Jabatan lain yang dimaksud, misalnya, pimpinan alat kelengkapan dewan, pimpinan komisi, atau pimpinan badan. "Jangan kepentingan satu dua fraksi saja, kepentingan semua itu seperti ini, bukan semua harus dapat pimpinan. Kalau pun itu, enggak nolak juga PPP kalau seperti itu," kata Politikus PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Baca: PKB Setuju PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan
Pelepasan jabatan lain selaras asas keadilan. Menurut Arsul, jangan hanya mau mendapatkan hak, tapi tidak mau memberikan hak kepada yang lain. Jadi, hak setiap partai terpenuhi. "Kalau enggak ya akan saling meminta," ujar dia.
DPR mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau RUU MD3. Revisi memusatkan penambahan kursi buat partai pemenang pemilu, PDI Perjuangan.
Tapi, belakangan, Partai Gerindra dan PKB menginginkan kursi pimpinan. Gerindra ingin dapat kursi MPR, sedangkan PKB ingin dapat kursi DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)