Presiden Prabowo Subianto. (Sekretariat Kabinet)
Presiden Prabowo Subianto. (Sekretariat Kabinet)

Prabowo Instruksikan Kaji Ulang Semua Regulasi untuk Indonesia Emas 2045

M Rodhi Aulia • 05 November 2024 08:15
Jakarta: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang semua regulasi di Indonesia. Instruksi ini mencakup undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan menteri.
 
Supratman menyebut Prabowo ingin seluruh regulasi ini disinkronisasi demi menciptakan harmonisasi menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini ia ungkapkan dalam rapat perdana bersama Komisi XIII DPR RI di gedung Nusantara II, Senin 4 November 2024.
 
"Khusus kepada faktor regulasi saya ingin sampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian bahwa yang pertama, Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri," kata Supratman.

“Agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045,” tambahnya.
 
Supratman juga menekankan pentingnya dukungan DPR untuk menjalankan arahan ini. Ia berharap kolaborasi yang baik antara kementeriannya dengan Komisi XIII DPR dapat mempercepat proses ini.
 
Supratman menegaskan bahwa Kementerian Hukum berkomitmen untuk menjadi institusi yang lebih transparan dan akuntabel. Ia menyatakan kementeriannya akan berupaya mendukung setiap program pemerintah yang digagas di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, guna mencapai tujuan bersama bagi kemajuan bangsa.
 
"Saya berharap mudah-mudahan dengan dukungan teman-teman di Komisi XIII sebagai komisi yang baru ini akan kita bersinergi," ujarnya. 

Target Khusus Kemenkum Juni 2025


Pada kesempatan itu, Supratman juga menyinggung pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian baru. Regulasi terkait kementerian-kementerian baru ini ditargetkan rampung maksimal pada Juni 2025.
 
Menurut Supratman, tim transisi yang diketuai oleh Pak Ambeg sudah dibentuk untuk memuluskan proses ini. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi percontohan bagi kementerian-kementerian lainnya dalam merespons kebijakan baru.
 
"Alhamdulillah sekarang kami telah membentuk tim transisi dan diketuai oleh Pak Ambeg untuk bagaimana memuluskan dan menjadi percontohan bagi kementerian-kementerian yang lain," ujar Supratman. Ia menambahkan bahwa tim ini bertugas memastikan kementerian baru bisa bekerja efektif dan efisien.
 
Supratman mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya memang terlalu besar dan kompleks. Dengan pemecahan ini, ia berharap efektivitas dan efisiensi pelayanan semakin meningkat.
 
"Dulu Kementerian Hukum dan HAM ini adalah sebuah kementerian yang sangat gemuk ya. Mungkin kementerian nomor dua terbanyak dari sisi sumber daya manusia setelah Kementerian Keuangan," pungkasnya.
 
Baca juga: Usai Bertemu Prabowo-Jokowi di Solo, Elektabilitas Ridwan Kamil Bakal Terdongkrak
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan