Wakil Ketua Umum Golkar Yorrys Raweyai. (Foto: MI/IMMANUEL ANTONIUS)
Wakil Ketua Umum Golkar Yorrys Raweyai. (Foto: MI/IMMANUEL ANTONIUS)

Golkar Kubu Agung Laksono Yakin Hakim Teguh Profesional

Achmad Zulfikar Fazli • 29 April 2015 04:21
medcom.id, Jakarta: Partai Golkar kubu Agung Laksono angkat bicara soal tudingan miring terhadap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Teguh Satya Bhakti dalam sidang sengketa Partai Golkar. Mereka yakin, Hakin Teguh dapat bekerja secara profesional dalam mengambil keputusan sengketa partai belambang pohon beringin ini.
 
"Kita tidak pernah (mendesak ganti hakim), kami masih percaya," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai dalam acara Primetime News Metro TV, Selasa (28/4/2015).
 
Yorrys mengaku mengikuti persidangan sengketa sejak awal. Ia melihat Hakim Teguh masih memiliki hati nurani dan akan membela kebenaran dalam mengambil keputusan. 

"Beliau (Hakim Teguh) selama persidangan terlihat aktif. Beliau ini terlihat masih bisa profesional dan berjiwa sejati," ujar dia.
 
Sementara sebelumnya, Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori meminta Hakim Teguh mengundurkan diri. Pasalnya, ada potensi adanya konflik kepentingan dalam diri Hakim Teguh.
 
Hal itu berawal ketika Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra yang sempat menjadi saksi ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) atas permintaan Hakim Teguh pada 2012 lalu. Saat itu Teguh menggugat Mahkamah Agung karena sebagai pejabat negara, kesejahteraan hakim tidak diperhatikan. 
 
Dalam sidang, Yusril mendukung permohonan Teguh karena norma yang diuji memang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Permohonan Teguh lalu dikabulkan MK.
 
Tiga tahun berlalu, kini Teguh berhadap-hadapan dengan Yusril di PTUN Jakarta. Kali ini posisinya Teguh menjadi ketua majelis sedangkan Yusril menjadi kuasa hukum kepengurusan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan