Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: DPR

DPR Sahkan 9 UU dalam Setahun Terakhir

Anggi Tondi Martaon • 31 Agustus 2021 13:50
Jakarta: DPR memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugas legislasi. Hal itu terlihat dari capaian payung hukum yang disahkan pada setahun terakhir.
 
"Sebanyak sembilan rancangan undang-undang (RUU) telah disahkan menjadi UU," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021.
 
Salah satu beleid yang disahkan, yaitu UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Payung hukum tersebut dinilai sangat dibutuhkan, terutama dalam menghadapi pandemi covid-19.

"Diharapkan menjadi pilar utama reformasi struktural di Negara kita," ungkap dia.
 
Eks Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu juga menyampaikan sebanyak 14 RUU tengah dalam proses pembahasan tingkat I. Sedangkan, 17 RUU masih tahap pembahasan.
 
Dia mengingatkan DPR dan pemerintah selalu cermat dalam pembahasan. Terutama mempertimbangkan berbagai pendapat, pandangan, kondisi, situasi, serta kebutuhan hukum nasional.
 
"Sehingga kebutuhan waktu dalam pembahasan suatu UU akan sangat ditentukan dengan tingkat kompleksitas dan perbedaan pandangan terkait substansi UU yang dibahas," sebut dia.
 
Baca: Waktu Revisi UU Partai Politik Dinilai Belum Tepat
 
Puan menyampaikan ada 79 UU yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, MK hanya mengabulkan lima gugatan UU.
 
"Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR telah sejalan dengan konstitusi negara," ujar dia
 
DPR dan pemerintah menyepakati 246 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Sebanyak 33 RUU dibahas pada tahun ini.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan