Muladi-- MTVN/Rodhi
Muladi-- MTVN/Rodhi

Muladi Heran Menkum HAM Akui Kubu Agung

Surya Perkasa • 10 Maret 2015 18:43
medcom.id, Jakarta: Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi heran dengan Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengakui Golkar pimpinan Agung Laksono. Padahal, Mahkamah Partai tak pernah memenangkan salah satu kubu di Golkar.
 
"Saya anggota Mahkamah Partai agak bingung baca itu. Karena, MPG tidak pernah putuskan siapa yang menang," kata Muladi di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
 
Muladi menyampaikan, dirinya dan Nattabaya berpendapat bahwa penyelesaian konflik di Golkar harus melewati jalur pengadilan. Sedangkan Djasri Maarin dan Andi Matalatta menilai kubu Agung harus menyusun pengurus dengan mengakomodir kubu Ical yang dinilai layak.

"Kami (Mahkamah Partai) belum tentukan siapa yang sah," tegas Muladi.
 
Menurut Muladi, Menkum HAM menafsirkan keputusan Mahkamah Partai hanya dengan melihat kepentingan politik. "Secara yuridis kami belum tentukan yang benar. Tapi, nampaknya Menkum HAM itu milih yang mungkin cocok itu. Ya itu urusan dia," tutur Muladi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan