Trimedya Panjaitan (berdasi merah). Foto: Antara/Andika Wahyu
Trimedya Panjaitan (berdasi merah). Foto: Antara/Andika Wahyu

Tunggu Manuver KMP, KIH Belum Bahas Hak Angket Yasonna

Mufti Sholih • 25 Maret 2015 12:32
medcom.id, Jakarta: Koalisi Merah Putih (KMP) telah mendeklarasikan penggunaan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Di sisi lain, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum menanggapi serius wacana hak angket itu.
 
Ketua DPP PDI Perjuangan mengaku belum tahu perkembangan hak angket. Yang pasti, rencana itu tak dibacakan dalam rapat paripurna.
 
"Saya belum tahu, kemarin enggak dibacakan di rapat paripurna," ujar Trimedya saat berbincang dengan Metrotvnews.com di Kompleks Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).

Menurut Trimedya, KIH sudah pasti akan melakukan langkah buat membendung rencana Koalisi Merah Putih. Namun, dia enggan menerangkan detail apa langkah tersebut. Yang pasti, dia, mengisyaratkan langkah akan dibicarakan belakangan.
 
Disinggung apakah KIH sudah melakukan komunikasi internal buat membahas hak angket itu, Trimedya pun menampik. Dia menyebut, KIH akan bergerak begitu KMP telah menampakan manuver politiknya di parlemen.
 
"Secara khusus belum ada, kita menunggu KMP," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan