medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menegaskan, pemerintah akan memberikan penjelasan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait keputusan Presiden Joko Widodo yang batal melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun, pihaknya masih menunggu format penjelasan sebagaimana yang diinginkan Komisi III tersebut.
"Kami akan siapkan jawaban pemerintah kepada DPR. Hanya sekarang kan ada formatnya, apakah dengan rapat konsultasi atau bagaimana. Kita tunggu permintaan teman-teman DPR," kata Yasonna di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Ahad (29/3/2015).
Menurut dia, jika memang DPR menginginkan penjelasan melalui rapat konsultasi. Maka Presiden pasti akan menjelaskan secara langsung alasan pembatalan tersebut.
"Yang kita dengar kan sifatnya rapat konsultasi, kalau konsul berarti presiden bersama pimpinan DPR. Fraksi bersama dengan presiden didampingi beberapa menteri," imbuhnya.
Kendati demikian, baik Presiden maupun menteri Kabinet Kerja siap memberikan jawaban sesuai permintaan DPR.
"(Presiden siap menjelaskan) Kalau itu yang dimintakan. Jadi tergantung apa yang diminta DPR. Kalau hanya penjelasan menteri maka saya, pak Menkopolhukam (Tedjo Edhy Purdijatno), atau Mendagri (Tjahjo Kumolo) bisa menjelaskannya," tandas dia.
Sebelumnya, Komisi III DPR meminta Presiden Jokowi memberikan penjelasan atas batalnya pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) sebelum meneruskan uji kelayakan terhadap Komjen Badrodin Haiti.
"(Presiden) tidak secara eksplisit menjelaskan mengapa membatalkan pencalonan BG, dan malah mencalonkan Badrodin. Masih belum jelas mengenai pembatalannya," kata politikus PKS Nasir Jamil, dalam Primetime News Metro TV, pada Rabu 25 maret 2015.
medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menegaskan, pemerintah akan memberikan penjelasan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait keputusan Presiden Joko Widodo yang batal melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun, pihaknya masih menunggu format penjelasan sebagaimana yang diinginkan Komisi III tersebut.
"Kami akan siapkan jawaban pemerintah kepada DPR. Hanya sekarang kan ada formatnya, apakah dengan rapat konsultasi atau bagaimana. Kita tunggu permintaan teman-teman DPR," kata Yasonna di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Ahad (29/3/2015).
Menurut dia, jika memang DPR menginginkan penjelasan melalui rapat konsultasi. Maka Presiden pasti akan menjelaskan secara langsung alasan pembatalan tersebut.
"Yang kita dengar kan sifatnya rapat konsultasi, kalau konsul berarti presiden bersama pimpinan DPR. Fraksi bersama dengan presiden didampingi beberapa menteri," imbuhnya.
Kendati demikian, baik Presiden maupun menteri Kabinet Kerja siap memberikan jawaban sesuai permintaan DPR.
"(Presiden siap menjelaskan) Kalau itu yang dimintakan. Jadi tergantung apa yang diminta DPR. Kalau hanya penjelasan menteri maka saya, pak Menkopolhukam (Tedjo Edhy Purdijatno), atau Mendagri (Tjahjo Kumolo) bisa menjelaskannya," tandas dia.
Sebelumnya, Komisi III DPR meminta Presiden Jokowi memberikan penjelasan atas batalnya pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) sebelum meneruskan uji kelayakan terhadap Komjen Badrodin Haiti.
"(Presiden) tidak secara eksplisit menjelaskan mengapa membatalkan pencalonan BG, dan malah mencalonkan Badrodin. Masih belum jelas mengenai pembatalannya," kata politikus PKS Nasir Jamil, dalam
Primetime News Metro TV, pada Rabu 25 maret 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)