Jakarta: Uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) di DPR dipastikan berjalan profesional. Saat ini DPR, khususnya Komisi III masih menunggu 10 nama capim KPK yang akan disetor Panitia Seleksi.
"Yang penting Pansel mengirimkan 10 nama capim ke DPR berdasarkan hasil seleksi yang profesional, bukan titip-titipan. Dan tidak usah takut dengan latar belakang capim," kata Arsul di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019.
Arsul memastikan bahwa kritikan dari lembaga swadaya masyarakat atau LSM terkait capim dari unsur Polri atau kejaksaan, tidak akan mempengaruhi sikap Komisi III.
"Jangan karena misalnya LSM mengkritisi yang dari Polri atau kejaksaan maka terus capim yang bersangkutan menjadi tidak lolos," ungkap Arsul yang juga dikenal sebagai ahli hukum ini.
Komisi III sendiri, sambung Arsul, akan menyeleksi para capim KPK tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada. "Semuanya dinilai secara profesional saja," tegasnya.
Sejauh ini ada empat Pejabat Tinggi (Pati) Polri jenderal bintang dua yang lolos tahapan seleksi Pansel Capim KPK. Mereka yakni Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bauri, Karo Renmin Bareskrim Polri Irjen Dharma Pongrekun, dan Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri Irjen Juansih.
Selain itu juga terdapat dua Pati Polri bintang satu yang juga lolos tahapan seleksi Pansel KPK, yaitu Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani serta mantan Kapolda Sumatra Barat Brigjen Bambang Sri Herwanto.
Jakarta: Uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) di DPR dipastikan berjalan profesional. Saat ini DPR, khususnya Komisi III masih menunggu 10 nama capim KPK yang akan disetor Panitia Seleksi.
"Yang penting Pansel mengirimkan 10 nama capim ke DPR berdasarkan hasil seleksi yang profesional, bukan titip-titipan. Dan tidak usah takut dengan latar belakang capim," kata Arsul di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019.
Arsul memastikan bahwa kritikan dari lembaga swadaya masyarakat atau LSM terkait capim dari unsur Polri atau kejaksaan, tidak akan mempengaruhi sikap Komisi III.
"Jangan karena misalnya LSM mengkritisi yang dari Polri atau kejaksaan maka terus capim yang bersangkutan menjadi tidak lolos," ungkap Arsul yang juga dikenal sebagai ahli hukum ini.
Komisi III sendiri, sambung Arsul, akan menyeleksi para capim KPK tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada. "Semuanya dinilai secara profesional saja," tegasnya.
Sejauh ini ada empat Pejabat Tinggi (Pati) Polri jenderal bintang dua yang lolos tahapan seleksi Pansel Capim KPK. Mereka yakni Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bauri, Karo Renmin Bareskrim Polri Irjen Dharma Pongrekun, dan Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri Irjen Juansih.
Selain itu juga terdapat dua Pati Polri bintang satu yang juga lolos tahapan seleksi Pansel KPK, yaitu Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani serta mantan Kapolda Sumatra Barat Brigjen Bambang Sri Herwanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)