medcom.id, Jakarta: Posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral masih dijabat Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Penunjukan Luhut ini dilakukan setelah Arcandra Tahar diberhentikan dari posisi Menteri ESDM karena tersandung masalah kewarganegaraan ganda.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Presiden Joko Widodo belum memutuskan pengganti Arcandra Tahar tersebut. Beberapa nama muncul untuk mengisi posisi Menteri ESDM.
"Presiden belum memutuskan penggantinya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).
Setidaknya ada tiga nama yang dipertimbangkan untuk menggantikan Arcandra. Mereka adalah anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, dan Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasodjo.
Darmawan merupakan kader PDI Perjuangan yang disebut dalam transkrip "Papa Minta Saham" yang melibatkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan taipan minyak Riza Chalid. Sementara Satya Widya Yudha adalah kader Partai Golkar.
Posisi Menteri ESDM ditinggalkan Arcandra Tahar setelah 20 hari menjabat. Arcandra diberhentikan secara hormat karena kedapatan memiliki dua kewarganegaraan, Amerika Serikat dan Indonesia.
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar memenuhi panggilan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (17/8/2016). Foto: MTVN/Desi Angriani
Paspor Amerika Serikat dimiliki Arcandra sejak 2012. Mantan CEO Petroneering LLC, sebuah perusahaan minyak yang beroperasi di Houston, Texas itu telah tinggal di Amerika sejak 1996.
Meski memiliki paspor Amerika, Arcandra memiliki paspor Indonesia yang masih berlaku hingga 2017. Nahas bagi Arcandra, paspor itu tak lagi berlaku karena Indonesia tak menganut dwi kewarganegaraan. Paspor Indonesia Arcandra dianggap tak berlaku sejak ia mengucap sumpah setia sebagai warga negara Amerika Serikat.
Pemerintah sadar, proses yang dilewati pria kelahiran Pariaman itu membuat status kewarganegaraannya tak jelas. JK mengatakan, pemerintah akan membantu Arcandra mendapatkan kembali kewarganegaraannya.
Arcandra pun masih ingin menerapkan ilmu dan pengalamannya di Indonesia. Lulusan Institut Teknologi Bandung itu menilai, mengabdi kepada negara tak harus menjadi menteri.
"Tentu pemerintah juga membutuhkan keahlian beliau, oleh karena itu kita membantu untuk mempercepat bagaimana proses kewarganegaraan itu," kata JK.
medcom.id, Jakarta: Posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral masih dijabat Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Penunjukan Luhut ini dilakukan setelah Arcandra Tahar diberhentikan dari posisi Menteri ESDM karena tersandung masalah kewarganegaraan ganda.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Presiden Joko Widodo belum memutuskan pengganti Arcandra Tahar tersebut. Beberapa nama muncul untuk mengisi posisi Menteri ESDM.
"Presiden belum memutuskan penggantinya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).
Setidaknya ada tiga nama yang dipertimbangkan untuk menggantikan Arcandra. Mereka adalah anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, dan Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasodjo.
Darmawan merupakan kader PDI Perjuangan yang disebut dalam transkrip "Papa Minta Saham" yang melibatkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan taipan minyak Riza Chalid. Sementara Satya Widya Yudha adalah kader Partai Golkar.
Posisi Menteri ESDM ditinggalkan Arcandra Tahar setelah 20 hari menjabat. Arcandra diberhentikan secara hormat karena kedapatan memiliki dua kewarganegaraan, Amerika Serikat dan Indonesia.
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar memenuhi panggilan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (17/8/2016). Foto: MTVN/Desi Angriani
Paspor Amerika Serikat dimiliki Arcandra sejak 2012. Mantan CEO Petroneering LLC, sebuah perusahaan minyak yang beroperasi di Houston, Texas itu telah tinggal di Amerika sejak 1996.
Meski memiliki paspor Amerika, Arcandra memiliki paspor Indonesia yang masih berlaku hingga 2017. Nahas bagi Arcandra, paspor itu tak lagi berlaku karena Indonesia tak menganut dwi kewarganegaraan. Paspor Indonesia Arcandra dianggap tak berlaku sejak ia mengucap sumpah setia sebagai warga negara Amerika Serikat.
Pemerintah sadar, proses yang dilewati pria kelahiran Pariaman itu membuat status kewarganegaraannya tak jelas. JK mengatakan, pemerintah akan membantu Arcandra mendapatkan kembali kewarganegaraannya.
Arcandra pun masih ingin menerapkan ilmu dan pengalamannya di Indonesia. Lulusan Institut Teknologi Bandung itu menilai, mengabdi kepada negara tak harus menjadi menteri.
"Tentu pemerintah juga membutuhkan keahlian beliau, oleh karena itu kita membantu untuk mempercepat bagaimana proses kewarganegaraan itu," kata JK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)