Antara/Fanny Octavianus
Antara/Fanny Octavianus

FPJP Bank Century setelah Teleconference dengan Sri Mulyani

09 Maret 2014 23:33
medcom.id, Jakarta: Pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bank Century diputuskan setelah telekonferensi antara pihak Bank Indonesia dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani pada Kamis, 13 November 2008.
 
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Media Indonesia, Gubernur Bank BI (saat itu) Boediono menjelaskan, pada 13 November malam, BI melakukan telekonferensi dengan Sri Mulyani.
 
Telekonferensi itu adalah untuk melaporkan situasi sudah gawat yaitu dampak domino jika Bank Century jatuh. Artinya, perlu upaya untuk sesegera mungkin agar jangan sampai Bank Century tetap tidak kliring yang akhirnya akan memberikan dampak kepada bank lain.

Pada pertengahan telekonferensi itu dibahas juga instrumen yang bisa digunakan.
 
Berdasarkan dokumen itu, Boediono menuturkan, instrumen pertama yang dibahas adalah Fasilitas Pembiayaan Darurat (FPD) yaitu fasilitas berjangka agak panjang (180 hari ) yang melibatkan dana APBN (Menkeu) dan tidak perlu meminta persetujuan DPR. Namun, mekanisme FPD belum siap sehingga ditolak.
 
Opsi selanjutnya yang dibicarakan adalah FPJP, yaitu tidak harus melibatkan anggaran negara sehingga tidak harus meminta persetujuan DPR. Opsi itu adalah satu-satunya yang bisa dilakukan dalam jangka pendek untuk bisa menahan efek domino.
 
Setelah telekonferensi itu, BI menugaskan Direktorat Pengaturan Perbankan dan Direktorat Hukum untuk menyiapkan draf final perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI).
 
“FPJP lebih cepat untuk dilaksanakan, ini yang menurut saya yang memperkuat argumen BI untuk mengubah PBI menegenai FPJP. Karena FPJP ini yang lebih efektif untuk menangkal efek domino. Hasil teleconference itu memberikan keyakinan kepada BI bahwa memang FPJP yang lebih efektif diperlukan,” kata Boediono dalam dokumen yang dimiliki Media Indonesia, Minggu (9/3).
 
Menurut Boediono, sebelum telekonferensi dengan Sri Mulyani, diadakan juga Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI mengenai Bank Century yang tidak ikut kliring sebagai indikasi memburuknya ekonomi Indonesia.
 
Sehingga dipersiapkan kemungkinan untuk mendapatkan FPJP dari bank-bank termasuk juga peer group-nya Bank Century. Namun, yang paling menonjol di depan mata adalah Bank Century, tujuannya adalah juga untuk mengantisipasi memburuknya likuiditas bank-bank yang mirip dengan Bank Century (peer bank).
 
Telekonferensi itu dihadiri Boediono, Raden Pardede, Sofyan Djalil, Darmin Nasution, Marsilam Simanjuntak, Miranda S Gultom, Muliaman D. Hadad, SCF, Sahala Lumban Gaol, Fuad Rahmany, Noor Rachmat, Firdaus Jaelani, Pltak Tobing, Halim Alamsyah, Zainal Abidin, dan Heru Kristiana. (Raja Eben)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HNR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan