Ketua Umum PPP Munas Jakarta Djan Faridz-----MI/M. Irfan
Ketua Umum PPP Munas Jakarta Djan Faridz-----MI/M. Irfan

Gelar Mukernas, Djan Kecam Kubu Romi

Yogi Bayu Aji • 30 Maret 2016 02:39
medcom.id, Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta menggelar musyawarah kerja nasional II. Kepengurusan di bawah pimpinan Ketua Umum PPP Djan Faridz melaksanakan Mukernas II untuk menghadapi Pilkada 2017.
 
Djan menegaskan acara yang dibuat pihaknya adalah legal dengan dasar hukum putusan Mahkamah Agung yang mengakui kepengurusannya. Dia menuding mukernas yang digelar kubu Romahurmuziy (Romi) pada akhir Februari lalu cacat dan melawan hukum.
 
"Jadi kalau ada keputusan MA menyatakan bahwa muktamar Jakarta adalah yang sah, kalau ada orang yang mengatakan PPP yang berbeda dengan keputusan MA itu perbuatan yang melawan hukum," kata Djan dalam keterangannya, Selasa (29/3/2016).

Kendati mengecam, menurut dia, mukernas versinya tidak akan mengganggu proses islah yang sedang dilakukan. Djan membuka pintu untuk islah selama masih dalam koridor hukum sesuai keputusan MA.
 
"Jadi seperti tetangga kami, ngajak kami islah sama-sama mencuri atau merampok bank, enggak mau saya. Mau ngapain saya ikut-ikut. Saya ini penduduk yang taat hukum. Sudah ada ketentuan hukum yang dilarang merampok ya taati lah hukum. Nah, juga begitu ini kalau ada orang yang berniat baik pada baik ke keluarga PPP saya ikut," ujar Djan.
 
Wakil Ketua Umum PPP Nu'man Abdul menuntut Kementrian Hukum HAM pimpinan Yasonna Laoly taat terhadap keputusan MA. Dia meminta Yasonna segera mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta.
 
"Jadi kalau pemerintah enggak mau mengakui muktamar Jakarta, lalu pasal apa yang dipakai," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan