Wakil Ketua MKD Junimart Girsang----Ant/Ismar Patrizki
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang----Ant/Ismar Patrizki

Masinton Terancam Sanksi Berat

Achmad Zulfikar Fazli • 02 Februari 2016 13:40
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu bakal mendapat sanksi berat jika memang terbukti menganiaya Dita Aditia Ismawati. Pemukulan merupakan kategori penganiayaan dan tak boleh dilakukan anggota DPR.
 
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan, penganiayaan adalah tindakan tercela. Apalagi jika dilakukan terhadap perempuan.
 
"Ya tentu (sanksinya) berat. Namanya juga penganiayaan. Itu kan tidak berperikemanusiaan," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).

Tapi, sejauh ini, kata Junimart, belum ada laporan yang masuk ke MKD perihal dugaan pemukulan yang dilakukan Masinton ini. Sehingga, lanjut dia, MKD belum dapat mengambil sikap atas kejadian ini.
 
Masinton Terancam Sanksi Berat
Masinton Pasaribu (Ant.Reno Esnir)
 
Mahkamah, kata rekan se-fraksi Masinton ini, akan meminta klarifikasi dari Masinton jika sudah ada laporan.
 
"Kalau belum ada laporan, kami tidak bisa buat apa-apa," ucap Junimart.
 
Siang ini, rencananya pendamping Dita dari LBH APIK akan melaporkan Masinton ke MKD. Politikus PDI Perjuangan itu diduga telah memukul staf ahlinya, Dita Aditia Ismawati.
 
"Ya, siang ini jam 12.30 WIB, kami laporkan ke MKD," kata pendamping Dita dari LBH APIK, Nursyahbani Katjasungkana, pagi tadi.
 
Pendiri LBH APIK ini mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan surat-surat dan bukti yang bakal dibawa ke MKD. Dia memastikan Dita tidak akan ikut serta dalam pelaporan tersebut.
 
Sekadar diketahui, Dita diduga dipukul Masinton lantaran ada persawalaan di mobil. Ada dua versi soal dugaan pemukulan ini. Sekretaris DPW Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan Dita adalah pengurus Partai NasDem DKI. Karena itu, ia menemani Dita melaporkan Masinton ke Bareskrim.
 
Masinton Terancam Sanksi Berat
Dita Aditia saat melapor ke LBH Apik (MTVN.Githa F)
 
Wibi mengatakan, pemukulan oleh Masinton kepada Dita berawal perdebatan kedua orang itu soal somasi NasDem kepada Masinton. NasDem menggugat pernyataan Masinton yang menyebut ada pertarungan Ketua Umum NasDem Surya Paloh dengan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam penyelidikan kasus pajak PT Mobile 8 (Fren).
 
Selain politikus, Hary Tanoe juga bos MNC Group. PT Mobile 8 merupakan perusahaan milik MNC Group, namun pada 2010 Fren mengakuisisi saham PT Smart Telecom. Di tengah persawalaan, kata Wibi, Masinton memukul Dita.
 
Keterangan berbeda disampaikan Tenaga Ahli Masinton Pasaribu, Abraham Leo Tanditasik. Abraham mengatakan, memar di wajah Dita akibat berbenturan dengan tangannya. Beberapa waktu lalu, Abraham mengendarai mobil. Dita duduk di samping Abraham.
 
Tiba-tiba, menurut keterangan Abraham, Dita menarik setir mobil. Abraham berusaha mengendalikan laju kendaraan, secara tak sengaja tangannya mengenai wajah Dita.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan