Desmond J. Mahesa------MI/Susanto
Desmond J. Mahesa------MI/Susanto

Wakil Ketua Komisi III Prediksi Putusan MKD Mengecewakan

Al Abrar • 16 Desember 2015 12:46
medcom.id, Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal memberikan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, siang ini. Putusan pun diprediksi mengecewakan publik.
 
Prediksi itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond J. Mahesa. Desmond pesimistis, MKD memberikan sanksi tegas buat Novanto.
 
"Apapun putusannya, bagi saya, putusan itu merupakan hal yang akan mengecewakan publik," kata Desmond di Komplek Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).

Desmond menyebut, MKD belum memeriksa Riza. Hal ini menjadi celah buat Mahkamah. Sebab, MKD akan berdalih Riza bicara banyak hal dan belum dikonfirmasi. "Ini menurut saya, sudah cacat MKD. Karena Riza tidak dikonfirmasi," ungkap dia.
 
Meski begitu, Desmond tetap berharap MKD bisa memberikan sanksi tegas. Meski, Riza belum diperiksa.
 
"Jika putusannya ada pelanggaran etika tanpa kehadiran Riza itu bisa dimaklumi. Tapi, jika putusan hari ini menyatakan tidak ada masalah apa-apa, tidak ada pelanggaran etika, maka MKD main-main," ujar Desmond.
 
Hari ini, MKD akan mengambil keputusan dalam kasus dugaan pelanggaran etik oleh Setya Novanto. MKD sudah menggelar sidang lebih dari dua pekan terkait kasus ini. Dugaan pelanggaran ini bermula dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said yang melaporkan Novanto ke MKD pada 16 November 2015.
 
Sudirman melaporkan Novanto menggelar lantaran pertemuan dengan pengusaha M. Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dalam pertemuan itu, presiden dan wakil presiden dibawa-bawa dan disebut akan diberi jatah saham 20 persen PT Freeport Indonesia dengan pembagian 11 persen untuk presiden via Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan sembilan persen untuk wakil presiden.
 
MKD kemudian memproses laporan itu dengan memeriksa Sudirman Said, Maroef Sjamsoeddin, Novanto dan terakhir Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut diperiksa karena dalam rekaman pertemuan disebut 66 kali. Namun, proses menuju pemeriksaan diwarnai drama politik mulai dari mempermasalahkan kedudukan Sudirman sebagai pelapor, pergantian anggota MKD, hingga kedatangan pimpinan dan anggota MKD dalam konferensi pers Luhut menjelang pemeriksaan.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan