Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/MI/Ramdani
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/MI/Ramdani

Ahok: Syarat Dukungan 20 Persen Perlu Pertimbangan Mendalam

LB Ciputri Hutabarat • 16 Maret 2016 10:30
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai usulan menaikkan syarat dukungan calon independen dalam Pilkada hingga 20 persen perlu pertimbangan mendalam. Asas keadilan terhadap calon usungan partai politik yang membutuhkan 20 persen kursi DPRD dinilai tak sebanding.
 
Menurut mantan anggota Komisi II DPR ini, parpol akan lebih gampang meraih syarat 20 persen ketimbang jalur independen yang digerakkan perorangan.
 
"Kalau lewat partai kan duduk saja, asal ngobrol cocok (koalisi) tinggal tambah kursi. Kalau dari sisi itu kan enggak seimbang juga," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2016).

Namun, Ahok sama sekali tak ambil pusing soal usulan yang ke luar dari DPR itu. Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, usulan tersebut merupakan hal wajar.
 
Apalagi, perubahan baru bisa dilakukan ketika DPR melalui Komisi II telah memanggil dan mendengarkan pendapat pakar. Selain pertimbangan pakar, DPR juga harus mendengar usulan masyarakat.
 
"Dari dengar pendapat itu mereka baru bisa mengubah," terang dia.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Lukman Edi menyatakan pihaknya berencana menaikkan batas minimal dukungan untuk bisa maju sebagai calon kepala daerah secara independen. Menurut dia, penaikan dilakukan untuk menyamakan dengan syarat calon usungan parpol yang naik 5 persen menjadi 20 persen dari jumlah DPT.
 
Kenaikan syarat bagi calon independen cukup signifikan dari syarat awal dukungan KTP bagi calon independen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi 6,5-10 persen dari jumlah DPT. Namun, Komisi II sudah menyiapkan formula untuk rencana ini.
 
"Ada 2 model. Yaitu 10-15 persen dari DPT atau 15-20 persen dari DPT. Agar imbang dengan syarat parpol," kata dia, kemarin.
 
Hingga saat ini, rencana tersebut masih digodok untuk dimasukkan dalam revisi UU Pilkada. Fraksi-fraksi nantinya akan mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan