medcom.id, Jakarta: Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berkeras program Bela Negara harus jalan. Kecintaan seseorang kepada Tanah Air bisa dibuktikan dengan mengikuti program ini.
"Kamu cinta tidak sama negara? Ya itu, bela negara. Itu cukup, kamu sudah bela negara itu," kata Ryamizard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Negara menanggung anggaran pelaksanaan program Bela Negara. Namun, jumlah anggarannya sangat kecil. "Kalau Amerika Rp20 ribu per orang. Kita kecil sekali," ujar Ryamizard.
Ryamizard menyatakan, payung hukum program ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 soal hak dan kewajiban membela negara. Ia tak keberatan jika DPR meminta Bela Negara diatur dalam undang-undang berbeda.
Program Bela Negara dibuka serentak di 45 kabupaten dan kota, Senin 19 Oktober. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Djundan Eko Bintoro menegaskan Bela Negara berbeda dengan wajib militer.
"Pembentukan kader Bela Negara untuk mendapatkan kader yang mampu menyelenggarakan PKBN (Pembinaan Kesadaran Bela Negara) di lingkungannya dan mengimplementasikan bagi diri sendiri," kata Djundan, Selasa 13 Oktober.
Sasaran program Bela Negara untuk menumbuhkan nilai-nilai kecintaan pada Tanah Air, sadar berbangsa dan bernegara, rela berkorban, dan memiliki kemampuan awal bela negara.
Djundan menyampaikan, kurikulum Bela Negara berbeda dengan program wajib militer. Sasaran awal kemampuan Bela Negara, misalnya, bari berbaris, penghormatan, dan pengenalan senjata tapi tidak sampai menggunakan.
"(Latihan) fisik tidak sampai 10 persen. Tidak ada bela diri militer, tidak ada perkelahian sangkur seperti di wajib militer. Hanya bagaimana mereka mendapatkan program studi untuk penguatan nilai-nilai tersebut," ujar Djundan.
medcom.id, Jakarta: Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berkeras program Bela Negara harus jalan. Kecintaan seseorang kepada Tanah Air bisa dibuktikan dengan mengikuti program ini.
"Kamu cinta tidak sama negara? Ya itu, bela negara. Itu cukup, kamu sudah bela negara itu," kata Ryamizard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Negara menanggung anggaran pelaksanaan program Bela Negara. Namun, jumlah anggarannya sangat kecil. "Kalau Amerika Rp20 ribu per orang. Kita kecil sekali," ujar Ryamizard.
Ryamizard menyatakan, payung hukum program ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 soal hak dan kewajiban membela negara. Ia tak keberatan jika DPR meminta Bela Negara diatur dalam undang-undang berbeda.
Program Bela Negara dibuka serentak di 45 kabupaten dan kota, Senin 19 Oktober. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Djundan Eko Bintoro menegaskan Bela Negara berbeda dengan wajib militer.
"Pembentukan kader Bela Negara untuk mendapatkan kader yang mampu menyelenggarakan PKBN (Pembinaan Kesadaran Bela Negara) di lingkungannya dan mengimplementasikan bagi diri sendiri," kata Djundan, Selasa 13 Oktober.
Sasaran program Bela Negara untuk menumbuhkan nilai-nilai kecintaan pada Tanah Air, sadar berbangsa dan bernegara, rela berkorban, dan memiliki kemampuan awal bela negara.
Djundan menyampaikan, kurikulum Bela Negara berbeda dengan program wajib militer. Sasaran awal kemampuan Bela Negara, misalnya, bari berbaris, penghormatan, dan pengenalan senjata tapi tidak sampai menggunakan.
"(Latihan) fisik tidak sampai 10 persen. Tidak ada bela diri militer, tidak ada perkelahian sangkur seperti di wajib militer. Hanya bagaimana mereka mendapatkan program studi untuk penguatan nilai-nilai tersebut," ujar Djundan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)