Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung usulan agar tiga provinsi baru di Papua tak menyelenggarakan Pemilu 2024. Alasannya, butuh persiapan matang menyiapkan infrastruktur dan kepemiluan di Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
"Supaya tidak ada kekacauan ataupun kerumitan Pemilu 2024 sekarang," kata Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.
Wakil Ketua MPR itu menyampaikan banyak pekerjaan yang harus dilakukan penyelenggara dan peserta jika ketiga provinsi baru itu ikut Pemilu 2024. Salah satunya, membagi daerah pemilihan dan alokasi kursi DPR dan DPRD tingkat provinsi.
Dia pun mengusulkan agar alokasi kursi dan dapil di tiga provinsi baru di Papua mengikuti daerah induk, yaitu Provinsi Papua. Tidak perlu perombakan alokasi kursi dan dapil di tiga provinsi baru tersebut pada Pemilu 2024.
"Itu (perombakan dapil dan alokasi kursi) perlu energi dan sumber daya yang banyak, sementara waktu mungkin dari segi tahapan sudah mulai berjalan," ungkap dia.
Ketua Komisi VIII itu menyarankan penetapan dapil dan alokasi di masing-masing provinsi dilakukan setelah Pemilu 2024. Sehingga, hal itu bisa dilakukan secara komperhensif dan matang.
"Jadi sebaiknya nanti setelah pemilu dirapikan, ditata benar-benar karena Papua mungkin ada kekhususkam tidak bisa (dilakukan) sambil lewat," ujar dia.
Jakarta: Partai Amanat Nasional (
PAN) mendukung usulan agar tiga provinsi baru di
Papua tak menyelenggarakan
Pemilu 2024. Alasannya, butuh persiapan matang menyiapkan infrastruktur dan kepemiluan di Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
"Supaya tidak ada kekacauan ataupun kerumitan Pemilu 2024 sekarang," kata Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.
Wakil Ketua MPR itu menyampaikan banyak pekerjaan yang harus dilakukan penyelenggara dan peserta jika ketiga provinsi baru itu ikut Pemilu 2024. Salah satunya, membagi daerah pemilihan dan alokasi kursi DPR dan DPRD tingkat provinsi.
Dia pun mengusulkan agar alokasi kursi dan dapil di tiga provinsi baru di Papua mengikuti daerah induk, yaitu Provinsi Papua. Tidak perlu perombakan alokasi kursi dan dapil di tiga provinsi baru tersebut pada Pemilu 2024.
"Itu (perombakan dapil dan alokasi kursi) perlu energi dan sumber daya yang banyak, sementara waktu mungkin dari segi tahapan sudah mulai berjalan," ungkap dia.
Ketua Komisi VIII itu menyarankan penetapan dapil dan alokasi di masing-masing provinsi dilakukan setelah Pemilu 2024. Sehingga, hal itu bisa dilakukan secara komperhensif dan matang.
"Jadi sebaiknya nanti setelah pemilu dirapikan, ditata benar-benar karena Papua mungkin ada kekhususkam tidak bisa (dilakukan) sambil lewat," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)