Menko Polhukam Wiranto. MTVN/ Dheri
Menko Polhukam Wiranto. MTVN/ Dheri

Wiranto Amati Kondisi Masyarakat Pascavonis Ahok

Dheri Agriesta • 11 Mei 2017 01:24
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengamati kondisi sosial masyarakat pascavonis dua tahun yang diterima terpidana penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Wiranto meminta masyarakat tenang dan menerima putusan majelis hakim.
 
Hari ini, Wiranto rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan. Rapat ini membahas tindak lanjut atas sikap pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
 
Selain membahas HTI, rapat ini juga membahas kondisi masyarakat usai sidang penodaan agama yang dijalani Ahok. "Dari awal kita sudah sampaikan masyarakat supaya tenang, bisa menerima keputusan persidangan, sedangkan upaya hukum dari berbagai pihak juga kita hormati," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu 10 Mei 2017.

Berbagai pro dan kontra muncul akibat vonis dua tahun yang diterima Ahok. Kemarin, pendukung Ahok memadati Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang hingga malam.
 
Ahok pun dipindahkan ke Markas Komando Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok. Lagi-lagi, pendukung yang identik dengan baju kotak-kotak menggelar aksi solidaritas di depan Kompleks Mako Brimob.
 
Wiranto sadar dengan fenomena yang terjadi. Pemerintah, kata dia, akan menghormati setiap kehendak dari berbagai pihak. Asal keinginan itu tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
 
"Tidak menimbulkan keresahan masyarakat, tidak menimbulkan pro dan kontra yang berkepanjangan sehingga mengganggu suasana kerja masyarakat sendiri," jelas mantan Menhankam Pangab itu.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan