Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: dok. Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: dok. Setwapres

Wapres: Khilafatul Muslimin Kelompok Menyimpang

Kautsar Widya Prabowo • 22 Juni 2022 14:06
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut Khilafatul Muslimin sebagai kelompok menyimpang. Kelompok tersebut ingin mengubah ideologi Pancasila.
 
"Karena di Indonesia sudah ada kesepakatan nasional bahwa negara kita itu negara republik," ujar Ma'ruf disela-sela kunjungan kerjanya ke persemian Gedung Pusat Studi Islam dan Bahasa Arab (Pusiba), Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 22 Juni 2022.
 
Ma'ruf menegaskan tidak ada tawar menawar lagi terhadap bentuk negara Indonesia yang bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu juga sudah disepakati oleh masyarakat Indonesia.

"Kalau ada yang khilafah berarti menyalahi kesepakatan kita yang menjadi landasan struktural kita," tuturnya.
 
Baca: Wapres Resmikan Gedung Pusat Studi Islam dan Bahasa Arab Al-Azhar Cabang Indonesia
 
Sebelumnya, Polri menyebut total 23 orang yang merupakan pimpinan dan anggota Khilafatul Muslimin ditetapkan tersangka. Mereka tersebar di sejumlah daerah.
 
"Sampai saat ini Polri sudah melakukan penangkapan terhadap 23 tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Juni 2022.
 
Ramadhan tak membeberkan identitas masing-masing tersangka. Namun, dia memerinci enam tersangka ditangkap Polda Jawa Tengah, lima tersangka ditangkap Polda Lampung, lima tersangka ditangkap Polda Jawa Barat, satu tersangka ditangkap Polda Jawa Timur.
 
Terakhir, enam tersangka ditangkap Polda Metro Jaya. Salah stau tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya ialah Pimpinan Pusat Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.
 
Para tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan