Ilustrasi alutsista TNI/Medcom.id/Whisnu Mardiansyah
Ilustrasi alutsista TNI/Medcom.id/Whisnu Mardiansyah

Industri Pertahanan Dalam Negeri Perlu Didukung

Nur Azizah • 20 Januari 2022 22:25
Jakarta: Rektor Universitas Pertahanan Amarulla Octavian mengatakan pengembangan industri pertahanan Tanah Air perlu didukung. Ini penting untuk memperkokoh pertahanan negara. 
 
Amarulla menyampaikan posisi industri pertahanan Indonesia seperti PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, PT PINDAD dan PT LUDIN, sangat menjanjikan dan mampu bersaing di pasar global. Menurut Amarulla, perusahan pelat merah itu sangat strategis bila terus dikembangkan.
 
Dia juga menyampaikan fakta di lapangan, industri pertahanan yang dinamis dapat mendorong banyak sub industri pertahanan. Dengan begitu bisa menjadi lokomoif kemajuan industri nasional, apalagi jika ada produk pertahanan yang bernilai ekonomis tinggi. 

"Kita tahu seperti teknologi ponsel, laptop, dan internet, yang sekarang ini berkembang pesat dan digunakan masyarakat modern, sesungguhnya berasal dari teknologi yang dikembangkan militer. Oleh karena itu, pengembangan industri pertahanan yang modern dan mandiri di Tanah Air perlu didukung dan dilengkapi oleh semua pihak agar menjadi penggerak perekonomian nasional di masa mendatang," ujar Amarullah dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. 
 
Senada dengan Amarulla, Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus juga menunjukan perhatian dan dukungan terhadap industri pertahanan dalam negeri. Menurutnya, pengembangan industri pertahanan di Indonesia menjadi salah satu fokus DPR menguatkan pertahanan dan keamanan. 
 
"Harapannya pada tahun 2024, kebutuhan alutsista kita dapat terpenuhi setidaknya untuk mencapai kekuatan esensial minimum, untuk kemudian di tahun 2029 sebagaimana tertuang di dalam master plan industri pertahanan, Indonesia sudah bisa mencapai kemandirian dalam pengadaan alutsista," ujar Lodewijk.
 
Menurut Lodewijk, dukungan DPR untuk memastikan keberlanjutan industri pertahanan di Tanah Air. Apalagi kekuatan militer Indonesia saat ini menempati peringkat 15 dari 140 negara di dunia.
 
Baca:  Mantap! Indonesia Uji Coba Perdana Roket Tanpa Asap
 
Berdasarkan data Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), selama tahun 2015-2019, Indonesia rata-rata berada pada posisi ke-17 sebagai negara pengimpor terbesar alutsista, yakni 1,8 persen dari total dunia. 
 
"Oleh karena itu dukungan legislatif terhadap industri pertahanan terwujud dalam dukungan anggaran terhadap pertahanan negara. Tentunya, dukungan anggaran ini diharapkan mampu dibelanjakan di dalam negeri, yaitu kepada industri pertahanan dalam negeri, bukan luar negeri," ujar Lodewijk. 
 
Sementara itu, Deputi Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas, Slamet Soedarsono, memandang peran industri pertahanan dalam mendukung perekonomian nasional sangat strategis sekali.  Menurut dia, peningkatan anggaran pertahanan berimplikasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi negara.
 
"Terutama melalui pembangunan infrastruktur, human capital, teknologi, keamanan, dan juga investasi dan pertumbuhan ekonomi hingga ekspor," ujar Slamet. 
 
Menurut Slamet, penting dibuat berbagai strategi seperti strategi penguasaan teknologi dan penguasaan industri pertahanan dari hulu ke hilir. Caranya, dengan mengintegrasikan konsistensi, kompetensi, kolaborasi, dan kontribusi industri pertahanan dalam negeri. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan