Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat/Istimewa
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat/Istimewa

Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Mesti Jadi Perhatian Semua Pihak

M Sholahadhin Azhar • 25 Januari 2022 17:18
Jakarta: Perlindungan dan pemenuhan hak anak mesti menjadi perhatian semua pihak. Hal tersebut harus direalisasikan lewat upaya bersama pemangku kepentingan dan masyarakat. 
 
"Masih adanya ribuan kasus pelanggaran terhadap hak-hak anak, yang merupakan generasi yang akan menentukan masa depan bangsa ini, adalah kenyataan yang memprihatinkan. Semua kita, sebagai anak bangsa harus mencegah pelanggaran hak-hak anak terjadi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Januari 2022.
 
Perempuan yang akrab disapa Rerie ini membeberkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait 5.953 kasus pelanggaran hak anak pada 2021. Jumlah itu terdiri atas 2.971 kasus terkait pemenuhan hak anak dan 2.982 kasus terkait perlindungan khusus anak. 

Selain itu, KPAI mencatat lima provinsi dengan aduan kasus pemenuhan hak anak yaitu 
DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), Banten, dan Jawa Tengah (Jateng). Rerie menyebut kerap terjadi pelanggaran hak anak di provinsi padat penduduk.
 
Baca: KPAI Catat 5.953 Kasus Pelanggaran Hak Anak Selama 2021
 
Dia minta pemangku kepentingan mengambil langkah agar pemenuhan hak-hak anak di dalam keluarga direalisasikan. Menurut Rerie, perlindungan anak dalam kebijakan nasional sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo dan bisa direalisasikan lewat sejumlah langkah.
 
Misalnya, kata dia, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap anak, da penurunan angka pekerja dari kalangan anak. Kemudian, mencegah perkawinan anak.
 
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu meminta pemangku kepentingan segera mengupayakan sejumlah langkah sesuai kebijakan nasional. Urgensi realisasi karena ancaman terhadap hak-hak anak saat ini semakin besar, terlebih di tengah pandemi covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan