Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung upaya Partai Golkar membubarkan Pansus Hak Angket KPK. Dengan catatan Pansus Angket harus menghasilkan rekomendasi.
"Pansus kan dulu Golkar sebagai pendukung utama yah. Misalnya Golkar setuju untuk diakhiri. Saya kira sejalan dengan maunya PAN yang sudah lama kami nantikan," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Januari 2019.
Kata Yandri, seharusnya Pansus Hak Angket KPK sudah dibubarkan tiga bulan lalu. Setelah Pansus melaporkan hasil-hasilnya kepada Presiden Joko Widodo dan DPR.
Tambahnya, rekomendasi sebaiknya segera disampaikan jika Partai Golkar ingin menarik diri dari pansus. Yandri tak ingin pansus dibubarkan begitu saja tanpa ada rekomendasi yang dikeluarkan.
"Kalau tidak ada rekomendasi, anggaran negara sudah terpakai harus ada pertanggungjawaban. Satu per satu tarik diri bubar enggak baik juga buat DPR. Dibentuk secara konstitusi dan rapih maka pembubaran pun harus rapih," jelas Yandri.
Rekomendasi harus disusun secara detail dan bersifat memperkuat KPK, bukan justru memperlemah. Karena, publik ingin rekomendasi yang memperkuat keberadaan lembaga anti-korupsi.
"Kalau memperkuat pasti kita dukung. Dan kita sudah sampaikan secara terbuka di paripurna," pungkasnya.
Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung upaya Partai Golkar membubarkan Pansus Hak Angket KPK. Dengan catatan Pansus Angket harus menghasilkan rekomendasi.
"Pansus kan dulu Golkar sebagai pendukung utama yah. Misalnya Golkar setuju untuk diakhiri. Saya kira sejalan dengan maunya PAN yang sudah lama kami nantikan," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Januari 2019.
Kata Yandri, seharusnya Pansus Hak Angket KPK sudah dibubarkan tiga bulan lalu. Setelah Pansus melaporkan hasil-hasilnya kepada Presiden Joko Widodo dan DPR.
Tambahnya, rekomendasi sebaiknya segera disampaikan jika Partai Golkar ingin menarik diri dari pansus. Yandri tak ingin pansus dibubarkan begitu saja tanpa ada rekomendasi yang dikeluarkan.
"Kalau tidak ada rekomendasi, anggaran negara sudah terpakai harus ada pertanggungjawaban. Satu per satu tarik diri bubar enggak baik juga buat DPR. Dibentuk secara konstitusi dan rapih maka pembubaran pun harus rapih," jelas Yandri.
Rekomendasi harus disusun secara detail dan bersifat memperkuat KPK, bukan justru memperlemah. Karena, publik ingin rekomendasi yang memperkuat keberadaan lembaga anti-korupsi.
"Kalau memperkuat pasti kita dukung. Dan kita sudah sampaikan secara terbuka di paripurna," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)