Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. MI/ M Irfan
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. MI/ M Irfan

OSO Mempersilakan Kader Hanura Kubu Sudding Merapat

M Sholahadhin Azhar • 22 Januari 2018 04:52
Jakarta: Ketua Umum Partai Hanura kubu Manhattan Oesman Sapta Odang (OSO) menyebut dirinya tak menyimpan dendam pada Partai Hanura kubu Ambhara yang diinisiasi Sarifuddin Sudding. Ia mempersilahkan anggotanya yang telah terpecah untuk kembali lagi.
 
"Saya sudah pecat mereka yang tidak mendengar. Kalau mendengar ya saya maafkan. Tapi kalau enggak mendengar saya berhentikan," kata OSO di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Januari 2018.
 
Menurut dia, banyak yang telah dimaafkan oleh OSO dan diberi ruang kembali. Contohnya anggota dari DPW Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Kepulauan Riau. Menurutnya keputusan untuk kembali itu didasari kekhawatiran anggota terkait Pilkada.

"Ini sekarang pada kembali karena mereka khawatir kalau tidak ikut mereka (kubu Ambhara) menghambat verifikasi," kata OSO.
 
Selain itu, ia juga meyakinkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mengakui kepemimpinannya. Dengan demikian secara hukum, OSO sah sebagai Ketum Hanura. Sehingga tak ada alasan lain bagi anggota partai itu untuk tidak mengakui kepemimpinan dirinya.
 
Selain Kemenkumham, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga memberikan isyarat mendukung OSO. Hal ini didasari oleh Surat Keputusan Menkumham soal keabsahan pimpinan Hanura.
 
"Ya kita konsisten pada SK kementerian humum dan HAM. Kita tidak akan keluar dari itu. Dan itu sudah terjadi sejak kepemiluan yang lalu. Kecuali ada putusan hukum yang baru dan disahkan Kemenkumham," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin, 15 Januari 2018.
 
Dengan demikian KPU tak akan mempersoalkan perpecahan di partai itu. Pram juga menyatakan kondisi tersebut samasekali tidak mempengaruhi KPU, terkait verifikasi.
 
"Kita kan enggak mau ikut konflik partai itu. Yang kita periksa kan dokumen yang diserahkan ke KPU pada saat pendaftaran kemarin," tutur Pram.
 
Lebih lanjut Pram menegaskan SK Kemenkumham terkait Hanura tetap sama. Yang berbeda ganya putusab Pleno Partai Hanura saja. "SK Kemenkumham kan belum pecah. Pecah kan dimasing-masing pleno saja. Di SK kan belum pecah," tandas Pram.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan