medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta Agung Laksono akan menghomati dan tunduk pada putusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pengesahan kepengurusan Partai Golkar.
Apapun putusan pemerintah, kata Agung, pihaknya akan legowo. Termasuk jika pemerintah pada akhirnya mensahkan DPP Partai Golkar versi Munas Bali yang dimotori Aburizal Bakrie (Ical).
"Kalau memang itu diputuskan oleh mekanisme hukum yang berlaku sesuai Undang-undang dan sesuai ketentuan, maka apapun yang diputuskan, kami harus menghormati," kata Agung saat ditemui, usai Penutupan Munas Jakarta, di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Senin, (8/12/2014).
Meski demikian, proses pengajuan pengesahan kepada Kemenkum dan HAM, akan terus diupayakan.
Siang ini, Agung mengutus Waketum Priyo Budi Santoso, dan Sekjen Zainuddin Amali untuk melaporkan dan melayangkan surat terkait hasil Munas Jakarta. Dalam upayanya, dia melibatkan dua pengacara senior, Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya Lubis.
"(Kami) melaporkan seluruh proses yang terjadi dan seluruh payung-payung hukumnya. Kami telah menyusun tim pengacara yang akan terdiri dari kader partai golkar untuk dapat memenuhi semua prosedur yang dapat disyaratkan, ketika lapor ke kemenkumham. Pengacaranya (Adnan dan Todung), kami meminta konsultasi," tukas Agung.
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta Agung Laksono akan menghomati dan tunduk pada putusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pengesahan kepengurusan Partai Golkar.
Apapun putusan pemerintah, kata Agung, pihaknya akan
legowo. Termasuk jika pemerintah pada akhirnya mensahkan DPP Partai Golkar versi Munas Bali yang dimotori Aburizal Bakrie (Ical).
"Kalau memang itu diputuskan oleh mekanisme hukum yang berlaku sesuai Undang-undang dan sesuai ketentuan, maka apapun yang diputuskan, kami harus menghormati," kata Agung saat ditemui, usai Penutupan Munas Jakarta, di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Senin, (8/12/2014).
Meski demikian, proses pengajuan pengesahan kepada Kemenkum dan HAM, akan terus diupayakan.
Siang ini, Agung mengutus Waketum Priyo Budi Santoso, dan Sekjen Zainuddin Amali untuk melaporkan dan melayangkan surat terkait hasil Munas Jakarta. Dalam upayanya, dia melibatkan dua pengacara senior, Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya Lubis.
"(Kami) melaporkan seluruh proses yang terjadi dan seluruh payung-payung hukumnya. Kami telah menyusun tim pengacara yang akan terdiri dari kader partai golkar untuk dapat memenuhi semua prosedur yang dapat disyaratkan, ketika lapor ke kemenkumham. Pengacaranya (Adnan dan Todung), kami meminta konsultasi," tukas Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)