medcom.id, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana mengundang Komisi Pemilihan Umum guna membahas teknis draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Pak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah menyampaikan bahwa dalam waktu dekat mau mengundang kami (KPU). Presiden ingin tahu pandangan teknis kami sebagai penyelenggara pemilu," kata Komisioner Hadar Nafis Gumay seusai mengikuti acara pelantikan anggota DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Hadar pun mengapresiasi rencana Presiden SBY menerbitkan Perppu. Dia berharap Perppu itu segera terwujud. "Dalam Perppu itu harus diatur secara teknis dan itu harus kami lakukan. Tentunya kami siap dan senang hati akan memberikan pandangan kami," katanya.
Pernyataan SBY akan menerbitkan Perppu Pilkada diucapkannya saat memimpin rapat konsolidasi Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9). Langkah tersebut dilakukan karena dia mendukung pelaksanaan pilkada langsung.
Perppu tersebut akan dikeluarkan setelah Presiden mempelajari isi draf penetapan UU Pilkada yang disahkan DPR RI melalui mekanisme pengambilan suara terbanyak di rapat paripurna.
medcom.id, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana mengundang Komisi Pemilihan Umum guna membahas teknis draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Pak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah menyampaikan bahwa dalam waktu dekat mau mengundang kami (KPU). Presiden ingin tahu pandangan teknis kami sebagai penyelenggara pemilu," kata Komisioner Hadar Nafis Gumay seusai mengikuti acara pelantikan anggota DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Hadar pun mengapresiasi rencana Presiden SBY menerbitkan Perppu. Dia berharap Perppu itu segera terwujud. "Dalam Perppu itu harus diatur secara teknis dan itu harus kami lakukan. Tentunya kami siap dan senang hati akan memberikan pandangan kami," katanya.
Pernyataan SBY akan menerbitkan Perppu Pilkada diucapkannya saat memimpin rapat konsolidasi Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9). Langkah tersebut dilakukan karena dia mendukung pelaksanaan pilkada langsung.
Perppu tersebut akan dikeluarkan setelah Presiden mempelajari isi draf penetapan UU Pilkada yang disahkan DPR RI melalui mekanisme pengambilan suara terbanyak di rapat paripurna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)