medcom.id, Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan proses hukum pemilu tuntas seiring putusan sidang sengketa pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), kemarin. Putusan MK final dan mengikat.
"Semua proses hukum terkait Pilpres sudah berakhir. Tidak dapat diganggu gugat," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).
Bekas Ketua MK itu meminta semua pihak menerima putusan MK. Apalagi, menurut ia, pilpres 2014 terbilang sukses. Pesta demokrasi ini bisa jadi pengalaman berharga bagi Indonesia di masa depan.
Jimly menjelaskan, ini kali pertama hanya ada dua pasangan calon yang bertarung. Peristiwa ini, tambah ia, mungkin tak akan terulang pada pemilu 2019. Sebab, lima tahun mendatang pemilu digelar serentak, sehingga masing-masing politik akan mengajukan calon sendiri.
Jimly berharap, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa segera memberi ucapan selamat kepada presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. Baginya, ucapan selamat itu sesuatu yang serius dan menunjukkan kenegarawanan seseorang.
"Kita sudah punya presiden baru yang bakal dilantik 20 Oktober nanti. Kita harus ucapkan selamat. Dua bulan yang ada ini kita manfaatkan untuk healing process. Rekonsiliasi," tegas Jimly.
medcom.id, Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan proses hukum pemilu tuntas seiring putusan sidang sengketa pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), kemarin. Putusan MK final dan mengikat.
"Semua proses hukum terkait Pilpres sudah berakhir. Tidak dapat diganggu gugat," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).
Bekas Ketua MK itu meminta semua pihak menerima putusan MK. Apalagi, menurut ia, pilpres 2014 terbilang sukses. Pesta demokrasi ini bisa jadi pengalaman berharga bagi Indonesia di masa depan.
Jimly menjelaskan, ini kali pertama hanya ada dua pasangan calon yang bertarung. Peristiwa ini, tambah ia, mungkin tak akan terulang pada pemilu 2019. Sebab, lima tahun mendatang pemilu digelar serentak, sehingga masing-masing politik akan mengajukan calon sendiri.
Jimly berharap, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa segera memberi ucapan selamat kepada presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. Baginya, ucapan selamat itu sesuatu yang serius dan menunjukkan kenegarawanan seseorang.
"Kita sudah punya presiden baru yang bakal dilantik 20 Oktober nanti. Kita harus ucapkan selamat. Dua bulan yang ada ini kita manfaatkan untuk healing process. Rekonsiliasi," tegas Jimly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)