Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi sepinya peminat dalam pendaftaran calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fenomena itu disebut terjadi karena trauma terhadap pelemahan Lembaga Antirasuah pada 2019.
“Kami meyakini figur-figur potensial yang memiliki rekam jejak panjang pada isu pemberantasan korupsi masih trauma dengan peristiwa pelemahan KPK tahun 2019,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2024.
Kurnia mengatakan perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK merupakan janji manis yang berujung pada penggembosan lembaga tersebut. Figur bagus dinilai sudah tidak memercayai Lembaga Antirasuah karena yakin kalau bergabung akan dipreteli.
“Selain itu, mereka sudah enggan menaruh rasa kepercayaan pada komitmen antikorupsi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Belum lagi ditambah ketidakpastian nasib KPK mendatang pada era pemerintahan baru nanti,” ucap Kurnia.
Panitia seleksi (pansel) capim KPK diminta tidak membiarkan fenomena ini. Mereka didorong menjemput bola dan memaksimalkan permintaan kepada calon potensial untuk mendaftar.
“ICW mendorong agar Panitia Seleksi lebih gencar bekerja untuk meminta masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pimpinan dan Dewan Pengawas KPK agar mendaftar,” ucap Kurnia.
Presiden juga diminta turun tangan. Langkah Kepala Negara bisa dengan memberikan pengumuman, KPK tidak akan digembosi lagi di masa depan.
“Pada bagian lain, kami juga berharap Presiden Jokowi berbicara untuk menjamin serta menggaransi proses seleksi kali ini tidak akan lagi mengulangi kesalahan periode 2019,” ujar Kurnia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Arief Satria mengatakan sudah empat yang mendaftar capim KPK. Lalu, empat lainnya mendaftar untuk Dewas KPK.
Pendaftaran capim KPK dan Dewas telah dibuka sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2024.
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi sepinya peminat dalam pendaftaran
calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fenomena itu disebut terjadi karena trauma terhadap pelemahan Lembaga Antirasuah pada 2019.
“Kami meyakini figur-figur potensial yang memiliki rekam jejak panjang pada isu pemberantasan korupsi masih trauma dengan peristiwa pelemahan KPK tahun 2019,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2024.
Kurnia mengatakan perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang
KPK merupakan janji manis yang berujung pada penggembosan lembaga tersebut. Figur bagus dinilai sudah tidak memercayai Lembaga Antirasuah karena yakin kalau bergabung akan dipreteli.
“Selain itu, mereka sudah enggan menaruh rasa kepercayaan pada komitmen antikorupsi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Belum lagi ditambah ketidakpastian nasib KPK mendatang pada era pemerintahan baru nanti,” ucap Kurnia.
Panitia seleksi (pansel) capim KPK diminta tidak membiarkan fenomena ini. Mereka didorong menjemput bola dan memaksimalkan permintaan kepada calon potensial untuk mendaftar.
“ICW mendorong agar
Panitia Seleksi lebih gencar bekerja untuk meminta masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pimpinan dan Dewan Pengawas KPK agar mendaftar,” ucap Kurnia.
Presiden juga diminta turun tangan. Langkah Kepala Negara bisa dengan memberikan pengumuman, KPK tidak akan digembosi lagi di masa depan.
“Pada bagian lain, kami juga berharap Presiden Jokowi berbicara untuk menjamin serta menggaransi proses seleksi kali ini tidak akan lagi mengulangi kesalahan periode 2019,” ujar Kurnia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Arief Satria mengatakan sudah empat yang mendaftar capim KPK. Lalu, empat lainnya mendaftar untuk Dewas KPK.
Pendaftaran capim KPK dan Dewas telah dibuka sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)