Jakarta: Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menyebut ada tiga nilai yang harus dipegang erat oleh masyarakat. Sebab, tiga nilai Pancasila itu dinilai lebih penting dibanding nilai-nilai lainnya.
Menurut Mahfud, yang pertama adalah, Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar ideologi negara untuk mempersatukan di dalam perbedaan. Apalagi, Indonesia merupakan negara majemuk yang terdiri ratusan suku dan beragam agama.
"Oleh sebab itu, kita harus ingat bahwa kita harus bersatu di dalam keberbedaan yang sangat beragam," kata Mahfud di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Sabtu, 1 Juni 2019.
Kemudian, kata dia, yang harus diperhatikan adalah bagaimana mengelola perbedaan dengan cara-cara yang demokratis. Pasalnya, kalau terlalu banyak perbedaan dan tidak dikelola secara demokratis nantinya tidak adil.
"Tidak ada kesempatan yang sama kepada setiap ikatan kelompok-kelompok masyarakat. Oleh sebab itu, harus diolah secara demokratis," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Terakhir, demokrasi akan liar kalau tidak dikawal oleh hukum. Oleh karena itu, menurut dia, prinsip ketiga yang harus diingat ini adalah bagaimana mengembalikan persoalan hukum di dalam proses demokrasi kepada hukum.
"Jadi, intinya ada tiga, kita akan bersatu, bersatu di dalam perbedaan yang dikelola secara demokratis dan demokrasi itu dikawal oleh tegaknya hukum, dan mengembalikan segala problem kepada hukum," pungkasnya.
Jakarta: Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menyebut ada tiga nilai yang harus dipegang erat oleh masyarakat. Sebab, tiga nilai Pancasila itu dinilai lebih penting dibanding nilai-nilai lainnya.
Menurut Mahfud, yang pertama adalah, Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar ideologi negara untuk mempersatukan di dalam perbedaan. Apalagi, Indonesia merupakan negara majemuk yang terdiri ratusan suku dan beragam agama.
"Oleh sebab itu, kita harus ingat bahwa kita harus bersatu di dalam keberbedaan yang sangat beragam," kata Mahfud di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Sabtu, 1 Juni 2019.
Kemudian, kata dia, yang harus diperhatikan adalah bagaimana mengelola perbedaan dengan cara-cara yang demokratis. Pasalnya, kalau terlalu banyak perbedaan dan tidak dikelola secara demokratis nantinya tidak adil.
"Tidak ada kesempatan yang sama kepada setiap ikatan kelompok-kelompok masyarakat. Oleh sebab itu, harus diolah secara demokratis," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Terakhir, demokrasi akan liar kalau tidak dikawal oleh hukum. Oleh karena itu, menurut dia, prinsip ketiga yang harus diingat ini adalah bagaimana mengembalikan persoalan hukum di dalam proses demokrasi kepada hukum.
"Jadi, intinya ada tiga, kita akan bersatu, bersatu di dalam perbedaan yang dikelola secara demokratis dan demokrasi itu dikawal oleh tegaknya hukum, dan mengembalikan segala problem kepada hukum," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)