Jakarta: Presiden Jokow Widodo diminta berhati-hati mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Perppu dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan baru dan mengganggu jalannya roda pemerintahan.
"Kalau misalnya nanti proses sebuah proses politik diperhitungkan orang yang turun ke jalan maka tidak ada kemudian proses formal politik itu bisa berjalan. DPR akan terganggu dan pemerintah akan terganggu," kata mantan Anggota Komisi III DPR RI, Teuku Taufiqulhadi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2019.
Presiden tidak boleh mengeluarkan Perppu karena hanya mepertimbangkan tekanan dan tuntutan publik. Taufiqulhadi menilai masyarakat yang turun ke jalan tidak sepenuhnya menyuarakan seluruh aspirasi rakyat.
"Masyarakat jangan mengklaim dirinya masyarakat dengan sesuka hatinya. Anggota DPR itu juga didukung oleh rakyat Indonesia," ujarnya.
Perppu, kata dia, bukan opsi terbaik yang harus diambil oleh pemerintah. Apalagi, tidak ada keadaan mendesak dan genting yang mengahruskan Jokowi harus mengeluarkan Perppu.
"Saya cuma ingin katakan bahwa tidak baik mengeluarkan Perppu sekarang ini. Tidak baik bagi DPR dan tidak baik bagi pemerintah itu sendiri," pungkasnya.
Jakarta: Presiden Jokow Widodo diminta berhati-hati mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Perppu dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan baru dan mengganggu jalannya roda pemerintahan.
"Kalau misalnya nanti proses sebuah proses politik diperhitungkan orang yang turun ke jalan maka tidak ada kemudian proses formal politik itu bisa berjalan. DPR akan terganggu dan pemerintah akan terganggu," kata mantan Anggota Komisi III DPR RI, Teuku Taufiqulhadi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2019.
Presiden tidak boleh mengeluarkan Perppu karena hanya mepertimbangkan tekanan dan tuntutan publik. Taufiqulhadi menilai masyarakat yang turun ke jalan tidak sepenuhnya menyuarakan seluruh aspirasi rakyat.
"Masyarakat jangan mengklaim dirinya masyarakat dengan sesuka hatinya. Anggota DPR itu juga didukung oleh rakyat Indonesia," ujarnya.
Perppu, kata dia, bukan opsi terbaik yang harus diambil oleh pemerintah. Apalagi, tidak ada keadaan mendesak dan genting yang mengahruskan Jokowi harus mengeluarkan Perppu.
"Saya cuma ingin katakan bahwa tidak baik mengeluarkan Perppu sekarang ini. Tidak baik bagi DPR dan tidak baik bagi pemerintah itu sendiri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)