Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari (tengah). Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari (tengah). Foto: Antara/Hafidz Mubarak

NasDem Mendorong Penyempurnaan RKUHP

Kautsar Widya Prabowo • 05 November 2019 06:34
Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menilai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) masih perlu disempurnakan. Alasannya, terdapat pasal yang masih mengandung program peninggalan Belanda atau kolonial. 
 
"Sikap Nasdem, kami ingin ada pembahasan, utamanya terhadap RKUHP, kalau RUU Pemasyarakatan tidak melihat ada masalah. Tapi RKUHP kita harap ada pembahasan lagi terutama untuk beberapa hal," kata Tufik seperti dilansir Antara, Jakarta, Senin, 4 November 2019.
 
Salah satu pasal yang masih harus diperbaiki yakni pasal 2 tentang hukum yang hidup di tengah masyarakat. Ketua Fraksi Partai Nasdem untuk MPR RI itu ingin pasal ini tidak lagi bertentangan dengan asas legalitas.

"NasDem ingin tetap dibuka lagi pembahasan RKUHP, metodenya adalah dengan melihat sinkronisasi asas di Buku I RKUHP kemudian melakukan simulasi bagaimana penerapan pasal-pasal kontroversial," ujarnya.
 
Menurut Taufik, pembahasan RKUHP penting untuk menjaga semangat menghilangkan ornamen-ornamen kolonial. Dia berharap akhir 2019 RKUHP rampung, apalagi pembahasan sudah terlalu lama.
 
"Bagi kami ketika ada produk UU yang diuji di MK dan dikabulkan, berarti ada masalah substansi dalam pembahasannya. Tentu kita ingin agar jangan sampai ada ketentuan UU yang secara substansi itu bermasalah dengan konstitusi, menimbulkan ketidakpastian hukum," katanya.
 
Fraksi NasDem terbuka jika fraksi-fraksi lain berunding untuk meminta jalan tengah. Fraksinya tidak ingin RKUHP menjadi hukum yang menakutkan dan melenceng dari keinginan untuk membuat hukum yang anti-kolonial.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan