Jakarta: Politikus NasDem Taufik Basari berharap penyaringan calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III itu memercayai orang-orang pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita berharap Presiden segera menuntaskan proses pengangkatan atau pemilihan dari Dewan Pengawas KPK ini," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019.
Taufik menyadari penunjukan anggota Dewan Pengawas KPK merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Ia menegaskan Presiden dan jajaran terkait sudah berkonsultasi secara informal.
"Untuk memastikan jejak anggota dewan pengawas ini adalah rekam jejak yang bersih dan berintegritas," kata Ketua DPP NasDem itu.
Presiden Jokowi masih menjaring nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK. Namun, Jokowi masih merahasiakan nama-nama tersebut.
Dewan Pengawas akan dilantik berbarengan dengan pimpinan KPK periode 2019-2023. Keberadaan anggota Dewan Pengawas KPK merupakan dampak berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dewan Pengawas menggantikan peran penasihat KPK.
Anggota berjumlah lima orang. Mereka harus mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan atau tak meloloskan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.
Jakarta: Politikus NasDem Taufik Basari berharap penyaringan calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III itu memercayai
orang-orang pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita berharap Presiden segera menuntaskan proses pengangkatan atau pemilihan dari Dewan Pengawas KPK ini," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019.
Taufik menyadari penunjukan anggota Dewan Pengawas KPK merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Ia menegaskan Presiden dan jajaran terkait sudah berkonsultasi secara informal.
"Untuk memastikan jejak anggota dewan pengawas ini adalah rekam jejak yang bersih dan berintegritas," kata Ketua DPP NasDem itu.
Presiden Jokowi masih menjaring nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK. Namun, Jokowi masih
merahasiakan nama-nama tersebut.
Dewan Pengawas akan dilantik berbarengan dengan pimpinan KPK periode 2019-2023. Keberadaan anggota Dewan Pengawas KPK merupakan dampak berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dewan Pengawas menggantikan peran penasihat KPK.
Anggota berjumlah lima orang. Mereka harus mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan atau tak meloloskan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)