Jakarta: Tim Reformasi DPR telah melakukan kajian pengembangan parlemen. Salah satu poin yang menjadi fokus pembahasan adalah independensi lembaga legislatif.
Ketua Tim Implementasi Reformasi DPR RI Fahri Hamzah menjelaskan, independensi DPR sangat dibutuhkan. Terutama pada sektor anggaran.
"Independensi keuangan itu seharusnya dibentuk dengan lahirnya sebuah badan congressional budget office," kata Fahri Hamzah pada Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.
Fahri menjelaskan, independensi anggaran membuat DPR bisa mengatur keuangan sendiri. Dengan begitu, lembaga legislatif tersebut tidak harus bergantung kepada pemerintah dalam hal anggaran.
"Dewan perlu menkeu (menteri keuangan) sendiri supaya independen dari keuangan pemerintah," katanya.
Saat ini, keuangan DPR diatur oleh pemerintah. Hal itu ternyata menjadi sorotan dari negara lain. Informasi tersebut disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menyampaikan hasil kajian yang dilakukan oleh negara lain terkait tugas dan fungsi lembaga akuntan negara tersebut dalam memeriksa keuangan lembaga di Indonesia.
"Ada catatan yang memeriksa keuangan BPK dan hubungannya dengan keuangan antar lembaga negara. Mereka mengkritik tidak independennya penganggaran (DPR)," katanya.
Kondisi tersebut dianggap menjadi kendala DPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya pengawasan.
"Bagaimana kita bisa mengawasi Kemenkeu (Kementerian Keuangan), padahal dengan selembar surat bisa memotong anggaran DPR seenaknya saja. Ini PR (pekerjaan rumah) kita ke depan dan sudah kita tuangkan pada pasal (dokumen Kajian Implementasi Reformasi DPR)," sebut dia.
Contoh lain akibat tidak mandirinya keuangan DPR yaitu susah mewujudkan pembangunan gedung baru. Fahri menyebutkan, DPR membutuhkan gedung baru karena kondisi bangunan yang ada saat ini sudah tidak memungkinkan.
"Itu gedung tentu daya tampungnya sudah luar biasa. Tapi karena sudah mondar mandir tidak punya independensi keuangan itu tidak bisa dikerjakan," sebut dia.
Kondisi berbeda justru dirasakan saat pemerintah berupaya memindahkan ibu kota negara. Dia menilai, rencana tersebut tanpa hambatan.
"Dengan biaya ratusan triliun dengan selembar surat seolah-olah kita akan terus melaksanakan. Itu jarak diantara kekuatan eksekutif dan kelemahan legislatif yang harus kita perbaiki pada masa akan datang," ujar dia.
Jakarta: Tim Reformasi DPR telah melakukan kajian pengembangan parlemen. Salah satu poin yang menjadi fokus pembahasan adalah independensi lembaga legislatif.
Ketua Tim Implementasi Reformasi DPR RI Fahri Hamzah menjelaskan, independensi DPR sangat dibutuhkan. Terutama pada sektor anggaran.
"Independensi keuangan itu seharusnya dibentuk dengan lahirnya sebuah badan congressional budget office," kata Fahri Hamzah pada Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.
Fahri menjelaskan, independensi anggaran membuat DPR bisa mengatur keuangan sendiri. Dengan begitu, lembaga legislatif tersebut tidak harus bergantung kepada pemerintah dalam hal anggaran.
"Dewan perlu menkeu (menteri keuangan) sendiri supaya independen dari keuangan pemerintah," katanya.
Saat ini, keuangan DPR diatur oleh pemerintah. Hal itu ternyata menjadi sorotan dari negara lain. Informasi tersebut disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menyampaikan hasil kajian yang dilakukan oleh negara lain terkait tugas dan fungsi lembaga akuntan negara tersebut dalam memeriksa keuangan lembaga di Indonesia.
"Ada catatan yang memeriksa keuangan BPK dan hubungannya dengan keuangan antar lembaga negara. Mereka mengkritik tidak independennya penganggaran (DPR)," katanya.
Kondisi tersebut dianggap menjadi kendala DPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya pengawasan.
"Bagaimana kita bisa mengawasi Kemenkeu (Kementerian Keuangan), padahal dengan selembar surat bisa memotong anggaran DPR seenaknya saja. Ini PR (pekerjaan rumah) kita ke depan dan sudah kita tuangkan pada pasal (dokumen Kajian Implementasi Reformasi DPR)," sebut dia.
Contoh lain akibat tidak mandirinya keuangan DPR yaitu susah mewujudkan pembangunan gedung baru. Fahri menyebutkan, DPR membutuhkan gedung baru karena kondisi bangunan yang ada saat ini sudah tidak memungkinkan.
"Itu gedung tentu daya tampungnya sudah luar biasa. Tapi karena sudah mondar mandir tidak punya independensi keuangan itu tidak bisa dikerjakan," sebut dia.
Kondisi berbeda justru dirasakan saat pemerintah berupaya memindahkan ibu kota negara. Dia menilai, rencana tersebut tanpa hambatan.
"Dengan biaya ratusan triliun dengan selembar surat seolah-olah kita akan terus melaksanakan. Itu jarak diantara kekuatan eksekutif dan kelemahan legislatif yang harus kita perbaiki pada masa akan datang," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)