Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta seluruh kadernya tidak berpolitik hanya untuk memperoleh keuntungan pribadi. Berpolitik jangan merugikan masyarakat.
"Jangan sekali-sekali bohongi rakyat, jangan sekali-kali berhitung untung rugi kerja politik, jangan mencari keuntungan pribadi atau kelompok dari tugas ideologis ini," ujar Mega dalam Rakernas PDIP, di JIExpo, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Januari 2020.
Mega menegaskan instruksi tersebut wajib ditaati. Dia tidak akan membela kadernya yang menyalahi aturan. "Saya tidak akan melindungi kader yang tidak taat terhadap instruksi partai," tegas Mega.
Dia mempersilahkan kadernya pergi dari partai bila tidak menaati perintahnya."Jika tidak siap silahkan kalian pergi dari PDIP. Siap atau tidak? Siap atau tidak? berani atau tidak?" ujar Mega diiringi gemuruh kader.
Mega juga meminta seluruh kadernya membekali diri dengan hal-hal yang baik untuk masyarakat. "Penuhi jiwa ragamu dengan semangat untuk mewujudkan cita-cita rakyat tersebut," pungkas dia.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon anggota legaslatif (caleg) PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk bisa menjadi anggota DPR periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Harun memberikan uang suapnya lewat Saeful. Saeful merupakan salah satu staf di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Pemberian duit tersebut dilakukan dua tahap. Pertama pada pertengahan Desember 2019. Saat itu, Wahyu menerima uang dari orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina, Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Uang ini didapat Agustiani dari Saeful, namun KPK masih mendalami dari siapa sumber uang Rp200 juta itu.
Wahyu diduga kembali menerima suap Rp400 juta pada akhir Desember 2019. Uang tersebut masih ada di tangan Agustiani. Agustiani menerima uang itu juga dari Harun yang diberikan lewat Saeful.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/dN62VaRN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta seluruh kadernya tidak berpolitik hanya untuk memperoleh keuntungan pribadi. Berpolitik jangan merugikan masyarakat.
"Jangan sekali-sekali bohongi rakyat, jangan sekali-kali berhitung untung rugi kerja politik, jangan mencari keuntungan pribadi atau kelompok dari tugas ideologis ini," ujar Mega dalam Rakernas PDIP, di JIExpo, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Januari 2020.
Mega menegaskan instruksi tersebut wajib ditaati. Dia tidak akan membela kadernya yang menyalahi aturan. "Saya tidak akan melindungi kader yang tidak taat terhadap instruksi partai," tegas Mega.
Dia mempersilahkan kadernya pergi dari partai bila tidak menaati perintahnya."Jika tidak siap silahkan kalian pergi dari PDIP. Siap atau tidak? Siap atau tidak? berani atau tidak?" ujar Mega diiringi gemuruh kader.
Mega juga meminta seluruh kadernya membekali diri dengan hal-hal yang baik untuk masyarakat. "Penuhi jiwa ragamu dengan semangat untuk mewujudkan cita-cita rakyat tersebut," pungkas dia.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon anggota legaslatif (caleg) PDIP
Harun Masiku sebagai tersangka. Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk bisa menjadi anggota DPR periode 2019-2024 menggantikan
Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Harun memberikan uang suapnya lewat Saeful. Saeful merupakan salah satu staf di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Pemberian duit tersebut dilakukan dua tahap. Pertama pada pertengahan Desember 2019. Saat itu, Wahyu menerima uang dari orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina, Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Uang ini didapat Agustiani dari Saeful, namun KPK masih mendalami dari siapa sumber uang Rp200 juta itu.
Wahyu diduga kembali menerima suap Rp400 juta pada akhir Desember 2019. Uang tersebut masih ada di tangan Agustiani. Agustiani menerima uang itu juga dari Harun yang diberikan lewat Saeful.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)