Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) bakal memutuskan arah politiknya usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Pilpres dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sikap partai akan ditentukan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) pada akhir Juli atau awal Agustus 2019.
"Rakernas Insyaallah kita akan laksanakan akhir Juli atau awal Agustus, di Rakernas itulah kita akan putuskan arah politik PAN ke depannya," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno di Media Center PAN, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.
Eddy menyebut Rakernas merupakan forum resmi bagi PAN untuk menentukan sikap politik. Dia memastikan, untuk saat ini PAN masih dalam barisan Badan Pemenangan Nasional (BPN).
"Pertemuan dengan Pak Prabowo tetap akan dilanjutkan besok," ujarnya.
Kendati begitu, Eddy menegaskan PAN tetap menjalin komunikasi yang baik dengan pihak manapun. Termasuk, dengan kubu 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Kita tetap menjalin komunikasi baik dengan partai pendukung 01 maupun 02," pungkasnya.
MK menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2019 dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan demikian, pasangan Jokowi-Ma'ruf sah menjadi presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.
Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) bakal memutuskan arah politiknya usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Pilpres dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sikap partai akan ditentukan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) pada akhir Juli atau awal Agustus 2019.
"Rakernas Insyaallah kita akan laksanakan akhir Juli atau awal Agustus, di Rakernas itulah kita akan putuskan arah politik PAN ke depannya," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno di Media Center PAN, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.
Eddy menyebut Rakernas merupakan forum resmi bagi PAN untuk menentukan sikap politik. Dia memastikan, untuk saat ini PAN masih dalam barisan Badan Pemenangan Nasional (BPN).
"Pertemuan dengan Pak Prabowo tetap akan dilanjutkan besok," ujarnya.
Kendati begitu, Eddy menegaskan PAN tetap menjalin komunikasi yang baik dengan pihak manapun. Termasuk, dengan kubu 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Kita tetap menjalin komunikasi baik dengan partai pendukung 01 maupun 02," pungkasnya.
MK menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2019 dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan demikian, pasangan Jokowi-Ma'ruf sah menjadi presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)